Rabu, Mei 27, 2009

Resume Buku

MEMBUKA JENDELA PENDIDIKAN


BAGIAN I

PENDIDIKAN ISLAM

ANTARA TUNTUTAN PERUBAHAN SOSIAL

DAN PROBLEMATIKA MODERNITAS

¨ Beberapa Problematika Moderintas

Kecenderungan perkembangan global akibat teknologi informasi ini menimbulkan dua implikasi sekaligus, antara positif dan negatif. Secara positif perkembangan global itu sedikitnya dapat dicirikan kedalam lima hal, yaitu :

  1. Terjadinya pergeseran dari konflik ideologi dan politik kearah persaingan perdagangan, investasi, dan informasi.
  2. Hubungan antarnegara – bangsa secara struktural berubah dari sifat ketergantungan kearah saling bergantung.
  3. Batas – batas geografi hampir tidak lagi menjadi sesuatu yang berarti secara operasional.
  4. Persaingan antar Negara lebih diwarnai oleh perang penguasaan teknologi tinggi.
  5. Terciptanya budaya dunia yang cenderung mekanistis, efisien dan sekaligus juga tidak menghargai nilai dan norma yang secara ekonomi dianggap tidak menguntungkan.

Sedangkan implikasi negatif perkembangan global memunculkan pribadi – pribadi yang miskin spiritual, menjatuhkan manusia dari makhluk spiritual ke lembah material – individualistis. Proyeksi masa depan manusia adalah ingin mendapatkan kepastian dan kenyataan hidup yang lebih baik dari sekarang ini. Disatu sisi manusia ingin memperoleh kepastian hidup dan kehidupannya, tetapi disisi lain perkembangan global justru menggiring mereka kearah alienasi – sebuah kondisi manusia yang asing dari kesejatian diri dan lingkungannya.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan bagi peningkatan system pendidikan Islam dan kecenderungan masa depan global, yaitu :

  1. Umat Islam harus mampu memanfaatkan sarana teknologi sebagai alat perjuangan (jihad)-nya.
  2. Umat Islam harus terus – menerus meningkatkan SDM yang berkualitas IPTEK & IMTAQ secara bersamaan, atau peningkatan diri kearah kekokohan spiritual, moral dan intelektual.
  3. Proses modernisasi adalah suatu yang meniscayakan bagi perombakan system pendidikan Islam, mulai dari paradigma, konsep, kerangka kerja, sampai evaluasi.

Pada dasarnya semua civitas academika system pendidikan Islam harus memiliki sense of development kearah yang lebih baik, sehingga lembaga pendidikan yang akan menjadi laboratorium masa depan yang harmoni.

¨ Penyimpangan Profesionalitas Tenaga Edukatif

Dijaman yang sudah modern ini, pendidikan juga masih dianggap sebagai kekuatan utama dalam komunitas social intuk mengimbangi laju berkembangnya sains dan teknologi. Belum lagi tuntas masalah pengadaan guru, sampai saat ini banyak terjadi problem profesionalitas guru. Apapaun alasanna yang jelas tidak sedikit tenaga guru yang mengajar bidang studi bukan pada vaks – nya ( tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang diterima dibangku kuliah ).

Hal ini bukan berarti guru tersebut tidak akan profesional. Melainkan meragukan profesionalitas pada bidang studi yang bukan pada vaks – nya adalah suatu hal yang wajar. Apalagi biasanya penyimpangan profesionalitas ini terjadi pada guru yang baru ditempatkan. Prkatisnya mereka memegang materi yang dipaksa menguasai saat itu juga, dengan mental yang masih belum stabil dan nafsu yang masih dominan.

Namun sebenarnya tugas guru tidak hanya menguasai materi, bahkan lebih dari itu guru harus profesional dalam membentuk kepribadian siswa (mendidik) yang notabene-nya guru harus mampu secara psikis memahami bidang studi yang dipeganginya dari mengerti, memahami, sampai bagaimana mnyikapinya.

Ada tiga ciri dasar yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk melihat bahwa suatu pekerjaan dilakukan secara profesional dan etos kerja yang tinggi, yaitu :

1. Keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan.

2. Menjaga diri dalam melaksanakan pekerjaan.

3. Keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya peserta didik, melalui kerja profesional yang baik.

Karena eksisteni guru dalam perspektif kependidikan Islam adalah orang yang memiliki karakteristik, maka karakteristik tersebut yaitu :

a. Komitmen terhadap profesionalitas, mutu proses dan hasil kerja melekata pada dirinya sikap dedikatif dan perbaikan yang terus – menerus.

b. Menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, baik secara teoretis maupun praksis.

c. Mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu bekreasi, mengatur dan memelihara kreasi itu bagi kemanfaatan diri, masyarakat dan alam sekitarnya.

d. Mampu menjadikan dirinya sebagai model, pusat anutan teladan, dan konsultan bagi peserta didik.

e. Mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban di masa depan.

Dari visi manapun dan dalam dimensi apapun penyimpangan profesionalitas akan merugikan. Kebijaksanaan yang memelihara penyimpangan profesionalitas adalah garapan spekulatif yang hanya akan menghapus harapan tercapai tujuan pendidikan itu sendiri. Tentunya masih perlu pemikiran – pemikiran kreatif dan orang –orang yang idealis yang mampu mendongkrak citra kependidikan kita kearah yang semakin profesional.

¨ Pendidikan Sebagai Jendela Masa Depan

Hidup adalah keberadaan sesuatu dalam kondisi yang memungkinkan melaksanakan fungsi – fungsi yang dituntut darinya. Yang dituntut dari fungsi manusia didalam kehidupan kiranya tidak dapat dilepaskan dari kemampuan yang dimiliki seperti kemahiran, keahlian, dan keterampilan.

Tetapi hidup dan kehidupan terkadang tidaklah seperti yang dibayangkan. Sebab, hidup juga pilihan – pilihan yang membutuhkan keacakapan. Hidup harus diperjuangkan dan merelakan diri untuk berkorban. “berani hidup berarti berani beresiko”, yaitu agar manusia memahami ujian – ujian dan sekaligus konsekuensi hidup baik yang ada dibawah kendali resiko maupun diluar pertimbangan logika.

Jadi, pada dasarnya gaya hidup seseorang bergantumg pada kemampuan kualitatif yang dimiliki khususnya pendidikan. Pendidikan merupakan jendela pembuka bagi mimpi – mimpi dan cita – cita seseorang didalam menjalani hidupnya. Secara sosiologis pendidikan memeberikan amunisi memasuki masa depan, juga memiliki hubungan dialektikal dengan transformasi social – masyarakat.

Sebagai kerangka mobilitas sosial, ilmu pengetahuan atau sains telah menemukan cara – cara mengubah satu bentuk energi ke bentuik lainnya, lebih praktis, pragmatis dan lebih berdaya guna bagi kehidupan manusia. Berbagai kemajuan sains dan teknologi di dalam kehidupan masyarakat dapat dirumuskan dalam kearngka paling mendasar sifatnya yaitu bahwa sains itu tumbuh dan berkembang melalui proses pendidikan. Pendidikanlah yang meneruskan sejumlah pengetahuan dari generasi ke generasi sesuai kebutuhan masyarakat. Pendidikan hadir menyapa manusia untuk mengetahui sesuatu, baik mengenai lingkungan sosial maupun lingkungan alamnya.

Kiranya masyarakat sepakat bahwa pendidikan merupakan sarana mengubah masa depan, pendidikan di yakini sebagai amunisi yang mampu memberikan kemampuan teknologis, fungsional, informatif dan terbuka bagi pilihan utama masyarakat. Pendidikan dipersepsikan sebagai wahana bagi tumbuhnya daya kritis, kreatif, akar kecerdasan personal, sosial dan kemanusiaan di tengah – tengah pluralisme. Jadi sudah jelaslah bahwa sudah seharusnya kita terus tetap belajar selama hidup kita, karena dengan belajar semua menjadi mungkin dan kebebasan memilih menjadi lebih terbuka bagi munculnya alternatif masa depan yang lebih baik.

Menggagas Academic Exellence Sistem Pendidikan Islam

Akomodasi integratif antara ilmu agama dan ilmu umum ini kemudian menjadikan pendidikan system madrasah sebagai academic excellence yaitu keunggulan dibidang keilmuan. Kompetensi lulusan madrasah ddiharapkan tidak hanya hafal kaidah – kaidah keagamaan tetapi juga profeional di dalam mengelola sains dan teknologi modern. Alumni madrasah diasumsikan bukan semata masuk bidang pendidikan dan dakwah yang berkonotasi tradisional tatapi juga bagaimana mampu memasuki dunia profesional modern.

Untuk menuju academic excellence diperlukan pembenahan secara simultan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan yaitu manajemen, kurikulum, orientasi layanan, dan evaluasi. Dan yang jelas di dalam penyusunan kurikulum kependidikan harus diperhatikan secara seksama proses pertimbangan antara aspek global, nasional dan local.

Yang paling penting bagi pembangunan academic excellence di dalam kepemimpinan dan proses pembelajaraan adalah orientasi system layanan, pembangunan kultur/budaya sebagai jiwa yang memberikan kesadaran dan makna kependidikan, pembelajaran kolaboratif yang mendorong terbentuknya suasana kebersamaan dan saling mendukung, dan evaluasi berkesinambungan sehingga demikian membentuk civic culture dan sosial learning sebagaimana diharapkan.



BAGIAN II

PENDIDIKAN ISLAM

MERAWAT TRADISI DAN MEMBANGUN

INTEGRASI KEILMUAN

¨ Reposisi Pesantren Dalam Konstruksi Sistem Pendidikan Islam

Pesantren adalah model lembaga pendidikan islam pertama yang mendukung kelangsungan system pendidikan nasional. Secara histories, pesantren tidak saja mengandung makna keislaman tetapi juga keaslian Indonesia. Sejarah perkembangan pesantren telah memainkan peran dan sekaligus konstribusi penting dalam sejarah pembangunan Indonesia. Pesantren merupakan suatu lembaga yang berfungsi menyebarkan agama Islam dan mengadakan perubahan masyarakat kearah yang lebih baik.

Dewasa ini pandangan masyarakat umum terhadap dunia pesantren dapat dibedakan menjadi dua macam :

1. Masyarakat yang menyangsikan exsistensi dan relevansi lembaga pesantren unutuk menyongsong masa depan.

2. Masyarakat yang menaruh perhatian dan sekaligus harapan bahwa pesantren merupakan alternative model pendidikan Islam masa depan.

Geneologi Ideologis Pesantren

Geneologi ideologis pesantren sebenarnya biasa dirujuk kepada sejarah tumbuh dan berkembangnya pesantren yang cukup panjang. Pesantren sebagai salah satu wujud entitas budaya bangsa maupun mempertahankan diri ditengah - tengah kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan global sepanjang jaman.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pesantren sebagai model pendidikan merupakan “proses pelarutan” sistem pendidikan Islam di Timur Tengah dan sekolah Hindu-Budha di Jawa. Sistem pendidikan pesantren disamping menyerap elemen - elemen yang ada pada sistem pendidikan Islam di Timur Tengah, juga menyerap elemen - elemen sistem pendidikan dan keagamaan Hindu-Budha. Melalui modifikasi dari waktu ke waktu akhirnya ditemukan model pesantren sebagai system pendidikan Islam yang sesuai dengan budaya Jawa.

Nilai-nilai Pesantren

Pada dasarnya Pesantren di bangun atas keinginan bersama dua komunitas yang saling bertemu. Yaitu, komunitas santri yang ingin menimba ilmu sebagai bekal hidup dan komunitas kiai/guru yang ingin mengajarkan ilmu dan pengalamannya secara ikhlas. Kiai dan santri hidup disatu tempat yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang dilengkapi dengan norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan sendiri.

Selain dua nilai diatas, exsistensi pesantren menjadi kokoh karena di jiwai oleh keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kebebasan dan ukhuwa Islamiyah.

Paradigma Kependidikan Pesantren

Sampai sekarang masih ada pesantren yang berdiri diatas ideology fiqih-sufistik sebagai paradigma kependidikannya. Paradigma fiqih-sufistik ini menekankan pada pembelajaran yang bersifat teosentris dan memilih budaya hidup askestis, yang secara simbolik diaktualisasikan dengan pola hidup kesederhanaan.

Kelemahan paradigma kependidikan ini adalah tentang pemahaman santri atas Kitab Suci dan Sunnah Nabi cenderung menjadi kaku, finalistik, kurang dan bahkan alergi menerima perkembangan ilmu pengetahuan dan kenyataan yang ada. Kelemahan lain adalah merosotnya lembaga Ulama yang memberikan saham bagi pemecahan persoalan - persoalan kemasyarakatan secara luas.

Karena itu, paradigma kependidikan pesantren khususnya pendidikan agama ini hendaknya diarahkan pada:

a. Dasar pendidikan agama bukanlah upaya untuk mewariskan paham atau pola keagamaan tertentu kepada anak didik, tetapi ditekankan pada proses perolehan kemampuan metodologis untuk memahami kesan pesan dasar yang diajarkan agama.

b. Pendidikan agama tidak terpaku pada romantisme yang berlebihan tetapi lebih diarahkan pada pembentukan kemampuan berpikir objektif dalam menyikapi tantangan kehidupan.

c. Bahan-bahan pengajaran agama hendaknya dapat diintegrasikan dengan penumbuhan sikap kepedulian sosial, dimana anak didik akan terlatih untuk mempersepsikan realitas berdasarkan pemahaman teologi yang diperoleh dari perspektif normatif.

Rumusan kurikulum pendidikan/kependidikan pesantren harus mencerminkan keseimbangan profesional dan proporsional dalam kebutuhan anak didik antara dunia dan akhirat, akal dan kalbu, jasmani dan rohani, potensi diri dan potensi lingkungan. Anak didik diharapkan memiliki tiga kepekaan sekaligus yaitu intelektual, moral dan spiritual.


¨ Gelisah Politik Kiai Pesantren Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Pesantren dan politik adalah dua dunia yang berbeda tetapi memiliki kaitan yang erat. Pesantren merupakan media pendidikan bagi anak didik/santri untuk mendalami ilmu-ilmu agama, sedangkan politik adalah media pergulatan orang - orang yang saling berdiskusi untuk memecahkan persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Pesantren dipersepsikan sebagai lembaga yang berada diwilayah sakral, sedangkan politik meruoakan lembaga yang berada diwilayah profane sekalipun identifikasi ini tidak bias dibenarkan seluruhnya.

Gelisah Kiai untuk memasuki dunia politik dewasa ini perlu diapresiasikan secara kritis supaya tidak keluar dari frame semula sebagai pagar moral bagi adega-adegan politik yang cukup berbahaya. Ada beberapa kelemahan jika Kiai memaksakan diri masuk ke dunia politik dilihat dari perspektif pendidikan Islam, yaitu:

    1. Kiai akan mengasingkan diri dan pesantrennya sebagai kekuatan kritik dan control sosial.
    2. Visi intelektual Kiai cepat maupun lambat tereduksi oleh kepentingan politik jangka pendek.
    3. Propfesional Kiai sebagai guru ngaji dan pejabat public sering kali mengacak-acak system birokrasi yang sudah mapan.

Untuk itu sangatlah tepat jika Kiai mampu meredefinisi diri antara sebagai pengasuh pesantren dan pejabat publik dibidang politik. Redefinisi tersebut menjadi penting supaya Kiai dan pesantrennya sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan masyarakat tidak menjadi karam karena gelombang politik yang menggiurkan.

Membangun Paradigma Kajian Kitab Kuning

Kitab kuning sampai saat ini masih dianggap sesuatu yang penting bagi system pembelajaran di pesantren – pesantren. Sekalipun perkembangan dan kemajuan teknologi industri memeksa kebanyakan manusia untuk “mengkonsumsi” bacaan – bacaan ilmiah dan kontemporer lainnya, system pengajaran kitab kuning disebagian pesantren belum banyak mengalami perubahan – perubahan, baik menyangkut oreintasi keilmuan, metodologi, maupun kurikulum.

¨ Pengertian Kitab Kuning

Selama ini berkembang terminology mngenai kitab kuning, diantaranya :

à kitab kuning adalah kitab yang ditulis oleh ulama klasik Islam yang secara berkelanjutan dijadikan refensi yang dipedomani oleh para ulama Indonesia.

à Kitab kuning adalah kitab yang ditulis oleh ulama Indonesia sebagai karya tulis yang “independen” seperti Imam Nawawi dengan kitabnya Marah Labid dan Tafsir Al-Munir.

à Kitab kuning adalah kitab yang ditulis oleh ulama Indonesia sebagai komentar atau terjemahan atas kitab karya ulama “asing”.

Sedangkan menurut pendapat Azyumardi Azra, berpendapat bahwa kitab kuning adalah kitab – kitab keagamaan beerbahasa Arab, Melayu, Jawa, atau bahasa – bahasa local lain di Indonesia dengan menggunakan aksara Arab yang selain ditulis oleh ulama di Timur Tengah, juga ditulis oleh ulama Indonesia.

Sebagai sebuah aktivitas intelektual, kitab kuning sebenarnya sudah muncul di Indonesia sejak abad ke-16 M. Pada saat itu kitab kuning merupakan referensi informal untuk mempelajari Islam dengan menggunakan tiga bahasa yaitu Arab, Melayu dan Jawa.

¨ Metode Pengajaran Kitab Kuning

Sampai sekarang ini telah diakui bahwa perubahan – perubahan sistematika di pesantren belum memadai, khususnya dibidang pengajaran kitab kuning belum banyak mengalami perubahan, baik menyangkut orientasi keilmuan, metodologi, maupun kurikulumnya. Adapun kelemahan – kelemahan kajian kitab kuning dipesantren yaitu :

à Dari segi orientasi keilmuannya.

à Dari segi metodologi pengajaran yang dikenal dengan nama sorogan,wetonan, daan khataman, semuanya menampilkan liberalisasi proses pembelajaran.

à Kurikulum dan materi pembelajaran belum dibakukan, dan amsing – masing pesantren mempunyai pilihannya sendiri.

Secara general dapat dilukiskan bahwa persoalan mengenai materi dan metode pembelajaran kitab kuning di pesantren – pesantren adalah :

à Dibakukannya materi kitab kuning, sedemikian kental sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan dan pengayaan materi dari yang sudah tertera dalam kitab – kitab literatur sejak terbentuknya ilmu – ilmu tersebut.

à Pembelajaran kitab kuning masih didominasi oleh pendekatan normatif.

Akomodasi secara verifikatif terhadap metode – metode yang ada seperti diskusi, kiranya perlu diapresiasi secara positif bagi kelangsungan dan kesinambungan kajian kitab kuning. Tentunya dengan mempertimbangkan kompetensi masing – masing kiai/guru dan santri/siswa secara profesional dan proposional.

Salafisme Liberalisme Pendidikan Islam

Dibalik keagungan tradisi dan optimisme masyarakat terhadap pesantren ternyata juga menyisakan segumplan kelemahan, yaitu :

§ Aspek kepemimpinan pesantren yang bersifat sentralistik dan hierarkis yang berpusat pada seorang kiai.

Implikasi negatif yang akan timbul oleh kepemimpinan pesantren yang mengedepankan otoritas-sentral kiai yang tidak lepas dari keterbatasan dan kekurangan diantaranya adalah ketidak mampuannya dalam merespons perkembangan-perkembangan masyarakat.

§ Aspek metodologi pembelajaran yang lebih menekankan pada transmisi keilmuan klasik. Transmisi keilmuan yang ada bersama lemahnya aspek metodologis hanya melahirkan penumpukan keilmuan secara bulat dan tidak boleh dibantah. Santri menerima transmisi keilmuan klasik dari kiai, disana tidak diperkenankan adanya dialog dan bantahan oleh santri kepada kiai.

Implikasi negatif dari metodologi pembelajaran satu arah ini adalah lesunya kreativitas santri, santri kurang diberi ruang untuk berkreasi, beraktivitas, dan menyampaikan ide – ide serta mengajukan kitik jika ditemukan kekeliruan dalam pelajaran.

§ Dis-orientasi yakni pesantren kehilangan kemampuan mendefinisikan dan memposisikan dirinya ditengah perubahan realitas sosial yang demikian cepat.

Salafisme pesantren yang menekankan pada pelestarian tradisi dan budaya local kiranya menjadi penyebab utama proses adaptasi itu. Salafisme pesantren merupakan indikasi system pembelajaran yng hanya menekankan pada kajian kitab – kitab klasik Islam dan mengharamkan diri untuk mengkonsumsi ilmu – ilmu yang kontemporer.

Disorientasi keilmuan yang dikemas dengan sutera salafisme pesantren ini hanya menyebabkan mandulnya liberalisasi pendidikan Islam sebagaimana diinginkan oleh spiritualitas wahyu.

Tradisi Pembelajaran yang Tidak Kontekstual

System pembelajaran kitab – kitab klasik yang hanya berorientasi pada teologi- fiqih-sufistik dengan membatasi diri pada mazhab-mazhab tertentu kiranya perlu direvisi. Kajian teologi ini juga perlu dibarengi dengan pembelajaran ilmu logika karena sifat dasar teologi adalah sangat intelektualistik.

Melalui ilmu logika, sntri diharapkan mampu berpikir ilmiah dan rasional ketimbang mengedepankan simbol – simbol yang tidak dijelaskan dengan sepanjang prinsip – prinsip itu. Sekalipun logika rasional dan ilmiah juga menyisakan keterbatasan – keterbatasan dan bersifat tentatif yang selalu siap untuk direvisi sesuai perkembangan wawasan dan ilmu pengetahuan.

Urgensi Rasionalisme : Belajar dari Muhammad Abduh

Muhammad Abduh adalah salah satu jalan bagi formulasi rasionalisme ketauhidan ketika dia memisahkan yang esensial dari yang tidak esensial, mempertahankan aspek fundamental dan meninggalkan aspek aksidental warisan sejarah. Abduh percaya bahwa Al-qur’an dan Hadist sebagai petunjuk Tuhan, tetapi pemikiran adalah sebagai petunjuk utama dalam hal – hal yang tidak tercantum di Al-qur’an dan Hadist. Rasionalisme interpretatif terhadap Islam secara substansial, nonliteral, dan kontekstual sesuai denyut nadi peradaban manusia kiranya memang merupakan satu kebutuhan untuk mengusung Islam kearah yang positif di area peradaban global.

Akal adalah alat bedah utama rasionalisme yang memiliki otoritas tertinggi. Karena hanya dengan memfungsikan akal manusia dapat mengaktualisasikan tugas yang diembankan Tuhan padanya yang secara kategori merupakan kohensi dari dua fungsi pokok manusia baik sebagai hamba dan sekaligus khalifah-Nya. Dan karena akal pula manusia dapat menyerap ilmu pengetahuan sebagai alat “bedah”terhadap realitas objektif dan mampu memberikan informasi yang bersifat operasional bagi kelangsungan hidup manusia.

Reformulasi rasinalisme dalam konteks pembelajran di pesantren sebagaimana diangankan Abduh pada pendidikan Al-Azhar di Mesir adalah untuk mengarahkan perubahan pembelajaran yang mengarah pada penalaran, menunjukan cara berpikir untuk berbuat, dan membawa emosi dan perasaan untuk bekerjasama dalam membimbing sivitas pesantren kearah kebahagiaan dunia dan akhirat.


Relevansi Sistem Pendidikan Islam dan Perkembangan Teknologi – Industri.

Di era teknologi dan industri ini ada dua hal yang berkaitan dengan aktivitas pendidikan, yaitu :

  1. Posisi dan peran pendidikan yang semakin strategis dalam proses pengambilan keputusan politik.
  2. Pendidikan dituntut konstribusinya dalam mempersiapkan sumber daya manusia.

Kedua hal itu akan bermakna apabila pendidikan mampu memberikan fungsi yng optimal bagi perkembangan dan kemajuan yang ada. Sementara fungsi pendidikan itu sendiri akan semakin diperhitungkan apabila suatu jenis atau suatu lembaga pendidikan mempunyai kualitas yang baik.

Perspektif teknologi dan industri sebenarnya makin memperjelas kontribusi lembaga pendidikan Islam sebagai wadah penghasil guru agama. Di tengah gelombang reformasi global dewasa ini kehadiran guru agama memiliki kompetensi strategis dalam memanifestasikan pendidikan agama guna menghantarkan peserta didik bukan terbatas pada sosok yang mampu menjadi pelaku pembangunan. Tetapi harus mampu mengendalikan, menguasai dan memimpinnya seperti mengarahkan dan mendistribusikan pada aktivitas – aktivitas yang bermanfaat baik secara pribadi, sosial maupun organisator, agar keberadaan peserta didik tidak dangkal karena penetrasi yang berkarakter mekanistik dan juga agar sekaligus tidak kropos dalam bidang moralitas.

Kiranya dalam menghadapi tuntutan idealisme cultural dan reformasi global perlu dilakukan langkah – langkah strategis, yaitu :

  1. Guru agama Wajib memprofesionalkan dirinya atau pandai – pandai beradaptasi sesuai tuntutan reformasi global.
  2. Adanya peningkatan ekstra dari pemerintah, terutama dibidang kesejahteraan guru agama.
  3. Calon guru agama, baik mahasiswa maupun santri sejak dini harus siap – siap memahirkan dirinya melalui penggodokan secara serius terhadap sumber daya intelektual-nya.


“Reintegrasi Keilmuan” UIN : Antara Koherensi dan Tuntutan Pembangunan.

Perguruan tinggi Islam seperti layaknya UIN sebagai bagian integral pendidikan nasional dihapkan juga mampu mmpertimbangkan perubahan dan transisi sosial, ekonomi, politik nasional dan global. Perubahan – perubahan paradigma, kosep, visi, dan orientasi baru pengembangan pendidikan Islam seharusnya segera dilakukan agar tidak terisolir dari dunia dan lembaga pndidikan yang lain.

Perubahan IAIN/STAIN menjadi UIN jelas sedikitnya mengandung dua persoalan krusial yang bakal ditemui yaitu antara kerangka manajemen strategis dan epistemolgi institusi. Pada kerangka manajemen perubahan itu tidak lebih sebagai perubahan yang bersifat formal, artificial, premature dan in-efficient. Sedangkan epistemology institusi, UIN akan mengalami kesulitan dalam penataan kurikulum yang akan dibangun.

Terjadinya perubahan tersebut sebagai model “reintegrasi keilmuan”, merupakan satu bentuk pengembangan, peningkatan dan pemantapan status. UIN diharapkan dapat menjadi model system pendidikan Islam yang memiliki kualitas tinggi dibandingkan dengan PTN/PTS lain, yang memiliki status, peran dan fungsi yang sama, disamping memiliki otonomi lebih luas baik dalam pengembangan akademik, manajemen, maupun administrasinya.

Bahkan lebih dari itu UIN diharapkan dapat menempatkan diri pada posisi dan peran yang lebih strategis, terutama sebagai pelopor dan penggerak pencedrasan maupun kemajuan umat (Islam). UIN di cita-citakan sebagai centre of excellence bagi pengembangan keilmuan pada umumnya dan keilmuan Islam pada khususnya., sehingga terbentuk komunitas ilmiah-religius yang bersendikan ajaran agama.


Urgensi Sistem Pendidikan Asrama : Menilik Relasi Mahasiswa, Kos-kosan dan Fenomena Seksual.

Dengan gejala – gejala seksual yang tidak sehat di kalangan mahasiswa, tampaknya nilai – nilai ideal dan nilai moral “kampus” telah mengalami dekadensi. Kampus sebagai komplemen nilai akademik dan dosen sebagai pribadi yang mempunyai akses intelektual dan moral, dituntut kepeduliannya mengkaji ulang dan meluruskan kembali perilaku mahasiswa yang mulai dan telah mengalami pergeseran dari cita – cita semula sebagai masyarakat akademik. Karena itu system pendidikan di kampus atau perguruan tinggi sekarang ini perlu diklarifikasi dan system asrama mungkin saja merupakan alternatif sebagai alasan kemerosotan moral dan spiritual mahasiswa.

Karena itu klarifikasi kembali terhadap etika dan system pendidikan di kampus/ perguruan tinggi adalah sesuatu yang penting. Kepentingan disini selain mahasiswa sebagi the first level of discource dalam kehidupan masyarakat kampus akan logis jika dilihat secara komprehensif adanya interrelasi dialektis antara kampus/ perguruan tinggi dengan mahasiswa, dosen, dan sitem sosial yang mengitarinya. Dengan demikian diharapkan tercipta formulasi etika dan system pendidikan yang dapat melahirkan lulusan yang memiliki karakter competitive advantage, memiliki daya saing yang handal dan tangguh ditengah gejolak sosial-era globalisasi ini.

Definisi dan Kritik

Mahasiswa sampai sekarang memiliki predikat terhormat di tengah – tengah komunitas masyarakat Indonesia yaitu manusia yang selalu dipahami sebagai lokomotif perubahan. Mahasiswa adalah sekelompok manusia yang berpikir ke depan, dan mahasiswa adalah manusia yang memiliki akses intelektual dan moral “tidak terbatas” untuk diekspresikan.

Terciptanya manusia dewasa dan mandiri seharusnya melekat pada setiap perilaku mahasiswa ialah manusia yang memilki aksentuasi pada suatu kemampuan intelektual maupun kedewasaan emosional. Kemampuan ini umumnya dikaitkan dengan tiga hal yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Asrama : Edukasi Alternatif

Pentingnya system pendidikan asrama dewasa ini, sedikitnya ada tiga alasan mendasar yaitu :

  1. Alasan spiritual.
  2. Alasan ekonomi objektif
  3. Alasan kompetensi global.

Asrama mahasiswa bagaimana mampu menjadi “wadah” yang memobilisasi segenap potensi dan keinginan mahasiswa guna tercipta suasana akademik yang positif dan kondusif sesuai cita – cita ideal kampus atau perguruan tinggi. Maka dengan adanya asrama dan sarana mesjid ini, mahasiswa dapat menghimpun diri dlam forum pengkajian keagamaan dan menjalin hubungan dengan intelektual kampus, di kampus yang bersangkutan atau dari luar kampus.

Disini prestasi ilmu dan teknologi tidak dapat dihapuskan tetapi juga tidak dapat mengalihkan usaha dan energi dari ilmu dan teknologi ke etika dan agama. Inilah perlu adanya system pendidikan melalui penerapan ideology baru, berupa suatu pandangan religius dan falsafah baru yang meliputi seluruh kehidupan.


BAGIAN III

PENDIDIKAN ISLAM

ANTARA DEMOKRASI DAN PEMBEBASAN

¨ Pendidikan Islam sebagai Praktik Pembebasan

System pendidikan Islam harus menjadi alternatif kearah humanisasi pendidikan karena cita ideal Islam adalah tercapainya bentuk – bentuk dan aspek – aspek kemanusiaan secara menyeluruh, baik lahir maupun batin. Ada beberapa hal yang dapat diidentifikasi melalui bahasan ini dari ajaran Islam bagi bangunan system pendidikan Islam kearah pembebasan dan humanisasi, yaitu :

  1. Konsep musyawarah dan dialogika.

Konsep ini sebagai kritik terhadap system pendidikan naratif dan pendidikan “gaya bank”. Sementara pendidikan dengan system musyawarah dan dialogika berusaha menghantarkan peserta didik secara humanis pada kesejatian dirinya sebagai manusia potensial, aspiratif, dinamis, progresif, evolutif, dan komunikatif. Dialogikapun akan tercipta jika pemikiran kritis dilibatkan sebagai cara pandang realitas objektif bagi adanya perubahan dan perbedaan di dalam pendidikan.

  1. Perintah mencari ilmu dan predikasi mulia bagi orang – orang berilmu.

Selain memberikan kemahiran dan keahlian, ilmu pengetahuan diyakini memiliki kemampuan yang bersifat partikularistik dalam membaca realitas objektif dan memberikan informasi secara operasional dalam realitas kehidupan manusia serta menghantarkannya pada kualitas tertinggi dalam stratifikasi manusia.

  1. Instruksi teologis bagi umat Islam untuk menjadi umat terdepan.

Dalam perspektif pendidikn Islam adalah bahwa pendidikan tidak hanya diarahkan bagi pengembangan manusia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa dalam pengertian yang luas, melainkan bagaimana ia menjadi terdepan dari kelompok manusia tersebut.


Liberalisme Pendidikan Islam : Belajar dari Paulo Freire

Paradigma pendidikan mestinya menjadi orientasi kepemimpinan nasional. Sehingga pendidikan demokrasi demokratisasi pendidikan di Indonesia dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Sementara demokratisasi pendidikan mengharuskan dibangunnya fondasi kependidikan melalui rumusan prisip – prinsip kebebasan individu dan kebebasan akademik.

Setiap individu mempunyai hak otonomi untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya melalui bidang pendidikan. Kebebasan akademik bagi seorang dosen barangkali dapat diklarifikasi ke dalam beberapa hal diantaranya :

  1. Seorang dosen harus bebas untuk mengajarkan penemuan – penemuan ilmiah dan pandangan – pandangannya tentang kebenaran secara jujur dan terbuka.
  2. Seorang dosen harus bebas menyajikan kepada mahasiswanya penemuan dan penilaiannya terhadap segala sesuatu yang berbeda dalam kawasan keahliannya.
  3. Seorang dosen harus bebas mempublikasikan hasil penelitian dan gagasan – gagasannya supaya kawan seprofesi dan masyarakat luas dapat mengambil manfaat dan sekaligus mengoreksi/mengkritisi atas karyanya.

Sedangkan kebebasan akademik mahasiswa meliputi :

  1. Hak memperoleh pengajaran yang benar
  2. Hak untuk membangun pandangan sendiri berdasarkan studi yang ditekuni
  3. Hak untuk mendengarkan dan menyuarakan pendapat, dan
  4. Hak untuk menyebarkan sesuatu yang rasional dari hasil telaahnya, dan bukan hanya itu mahasiswa juga punya hak untuk menyatakan pendiriannya secara rasional dan ilmiah, melainkan hak keluar dari kebodohan, keterbelakangan, dan diskriminasi pendidikan.

Kritik atas Banking Concept of Education

Kritik Fierre terhadap kebijakan dan praktik kependidikan yang memasung kebebasan dan kemerdekaan, memperbudak kreativitas dan produktivitas, serta menguburkan aspirasi dan inspirasi kiranya memiliki daya sentuhnya yang signifikan bagi liberalisme pendidikan Islam.

Situasi kependidikan yang ditemukan Paulo Freire di Brazil mengatakan bahwa masyarakat Brazil tidak lebih sekedar dari “kaum rombengan” di muka bumi. Posisi masyarakat pendidikan berada pada kondisi tertindas dan diskriminatif, yaitu paham kapitalisme sekolah yang menjajah harga tiket masuk ke sekolah. System pendidikan yang demikian dinamakan dengan pendidikan “Gaya Bank” yaitu sebuah system pendidikan dengan cara menginvestasikan jika bukan menggadaikan segenap potensi dan kemampuan semata – mata guna memperoleh ijazah sebagai laba investasi.

Pendidikan gaya bank mengabadikan cara – cara dan kebiasaan – kebiasaan yang mencerminkan suatu keadaan masyarakat tertindas secara keseluruhan, yaitu :

  1. Guru mengajar, dan murid diajar.
  2. Guru mengetahui segala sesuatu dan murid tahu apa – apa.
  3. Guru berpikir dan murid dipikirkan.
  4. Guru bercerita dan murid patuh mendengarkan.
  5. Guru yang menentukan peraturan dan murid yang diatur.
  6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, sedangkan murid hanya menyetujui.
  7. Guru berbuat sedangkan murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
  8. Guru memilih bahan dan isi pelajaran, murid menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
  9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
  10. Guru adlah subjek dalam proses belajar, murid adalah objek belaka.

Pendidikan gaya bank ini mengabadikan kontradiksi – kontradiksi guru-murid secara diskriminatif. Guru-murid diletakkan pada kutub – kutub yang bersebrangan dalam bentuknya yang menindas. Idealnya, suatu system pendidikan seharusnya adalah menempatkan manusia sebagai makhluk yang berkesadaran yaitu suatu kesadaran yang diarahkan ke dunia. Liberalisasi pendidikan adalah suatu usaha berkesadaran pendidikan dalam rangka meninggalkan usaha tabungan dan mnggantikannya dengan penghadapan pada masalah – masalah manusia dalam hubungannya dengan dunia.

Keluar dari Kapitalisme

Perubahan status beberapa PTN di Indonesia ternyata jadi menuai masalah. Pasalnya PTN – PTN terkemuka ini mengalami kesulitan untuk menutupi anggaran pendidikan yang direncanakan. Melalui PP Nomor 153 tahun 2000 yang memberikan keleluasaan bagi PTN yang berstatus BHMN mengelola diri sendiri, termasuk mencari dan mengelola keuangan sendiri tanpa mengandalkan subsidi APBN.

Jika pendidikan sudah dijadikan barang mewah dan hokum pasar sebagai acuan, komersialisasi pendidikan kiranya tidak dapat dielakkan. Selanjutnya bukan tidak mungkin praktek korupsi, kolusi dan nepotisnme dilembaga pendidikan akan merajalela. Komersialisasi pendidikan dan uang sebagai “adikuasanya”, akan mengerdilkan peran strategis pendidikan sebagai pembebasan manusia secara menyeluruh dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan.

Demikian juga jika pendidikan hanya diorientasikan pada uang dan menjadikannya sebagai barang komersial, maka akan kehilangan nilai – nilai substansinya sebagai sarana pencerahan dan pencerdasan. Nilai – nilai substantive ini akan lenyap di telan oleh semangat, ambisi dan praktik pendidikan yang kapitalistik dan konsumeristik.

Lembaga tinggi yang bersangkutan dituntut untuk sedikit “cerdas” dalam mengelola administrasi keuangan dan pendanaannya. Untuk mengembalikan citra pendidikan sebagai barang public ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

§ Pemerintah senantiasa harus melakukan improvisasi dan sekaligus pengawasan secara evaluatif terhadap gerak laju pendidikan tinggi di universitas – universitas supaya tidak keluar dari substansi kependidikan.

§ Lembaga pendidikan tinggi yuang sudah masuk kategori BHMN harus dapat memanfaatkan peluang kemandirian universitas untuk mengembangkan usaha kependidikan, baik bidang akademik-pengajaran, penelitian dan pengabdian maupun sesuatu yang berhubungan dengan adiminstrasi keuangan, kesejahteraan pegawai dan pendanaan lainnya.

§ Masyarakat juga perlu disadarkan dan sadar diri bahwa pendidikan adalah milik bersama yang harus diperjuangkan. Semua orang berhak dan wajib memperoleh pendidikan yang layak sesuai kemampuan yang dimilikinya.

Kebijakan pemerintah dan universitas harus diacu kearah investasi humam capital secara menyeluruh yang memungkinkan public memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kesempatan pendidikan harus dibuka lebar – lebar kepada semua elemen public secara menyeluruh tanpa kecuali. Public bersama pemerintah bersama – sama juga melakukan evaluasi dan pengawasan intensif terhadap mutu pembelajaran di setiap universitas yang ada.


Fenimisme Emansipatoris dalam Pendidikan Islam :

Refleksi Pemikiran Pendidikan R.A Kartini.

Gerakan fenimisme merupakan gerakan yang selalu marak dan tidak pernah selesai diperjuangkan sekaligus selalu menarik untuk diperbincangkan, diperdebatkan dan didiskusikan. Nilai fenimisme yang diperjuangkan oleh kaum hawa adalah memposisikan perempuan pada proporsinya.

Ada banyak sebab terjadinya diskriminasi terhadap perempuan, baik bersifat teologis, filosofis, maupun cultural seperti masih kentalnya budaya patriarkhi yang menyelimuti seluruh lapisan masyarakat. Kondisis dominan patriarkhi kiranya merupakan sebab utama terjadi diskriminasi, baik didalam sector domestic maupun social-politik.

Seperti kegelisahan fenimisme dunia pada zaman Kartini, Kartini adalah seorang perempuan jawa yang senantiasa “gelisah” berada di dalam “kerangkeng” budaya patriarkhi kaum priyayi. Kartini percaya bahwa dengan pendidikan kaum perempuan bisa dengan cepat dapat tercerahkan dan “jendela” masa depan yang lebih baik akan terbuka.

Namu demikian, gairah hidup untuk maju yang dikibarkan Kartini dalam surat – surat nya itu tidak menyurutkan generasi sepanjang zaman untuk menelaah dan mengelaborasi lebih jauh untuk kemudian dijadikan konsep kearah masa depan yang lebih baik. Kartini melalui surat – suratnya yang terangkum dalam buku “Habis Gelap Terbitlah Terang,” yang diterjemahkan oleh Armijn Pane – salah seorang pelopor sastrawan Pujangga Baru-kepopulerannya bukan berarti telah banyak orang yang benar – benar mengetahui isi surat – suratnya tersebut.

Kumpulan surat – surat Kartini pertama kali diterbitkan dengan judul Door Duisternis Tot Licht pada tahun 1911, yang disusun oleh JH. Abendanon, salah seorang sahabat pena Kartini yang pada saat itu menjabat Menteri/Direktur Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Pada subbahasan ini kiranya menarik untuk ditelaah beberapa hal yang berkaitan dengan Kartini, yaitu :

o Potret Kartini sebagai sosok pribadi utuh yang dengan gigih memperjuangkan gerakan pendidikan di Indonesia dan kritik – kritiknya terhadap kebudayaan Jawa.

o Cita – cita dan obsesi Kartini untuk memajukan dunia pendidikan kaum perempuan yang terdistorsi dan terdiskriminasi oleh budaya patriarkhi, serta implikasi konseptual bagi perkembangan pendidikan selanjutnya.

o Gagasan Kartini tentang ideology pembebasan perempuan, dilihat dari perspektif Islam dan kesetaraan gender.

Jadikan Sekolah sebagai “Taman Berlibur”

Ada sebuah ungkapan filosofis yang menarik untuk direnungkan, dikatakannya bahwa “bila kau jenuh menghadapi rutinitas, dunia ini menyediakan banyak tempat untuk berlibur.” Namun, ada asumsi lain yang beranggapan bahwa sampai sekolah dan universitas masih dianggap sebagai “laboratorium mini” untuk melihat dan sekaligus bisa dijadikan referensi dalam mengarahkan kehidupan kearah perkembangan yang dinamis dan progresif.

Melalui sekolah dan universitas seseorang diharapkan mampu menguji dan mengubah citra diri dalam kesinambungan hidup yang terus berjalan secara dinamis. Artinya, hanya melalui pendidikan seseorang dapat bergerak cepat untuk mengubah citra dirinya. Karena itu, system pendidikan selain memberikan pelajaran tentang mata pelajaran atau mata kuliah dari satuan kurikulum yang ditetapkan maka sudah seharusnya juga dapat memberikan pelajaran tentang kehidupan nyata yang sedang dan akan dihadapi peserta didik dan mahasiswa.

System pendidikan yang dijalankan oleh setiap pemandu pendidikan tidak boleh terangkat dari akar budaya dan tradisi serta perkembangan kehidupan masa depan peserta didik dan mahasiswa secara khusus dan masyarakat secara umum. Melalui akumulasi system demikian barangkali suatu system pendidikan akan banyak diminati dan memberikan rasa rileks bagi setiap pengguna pendidikan.

Namun perlu juga disadari bahwa jenjang pendidikan yang ditempuh seseorang tidak sertamerta dapat memberikan istana kerja yang layak padanya sesuai keinginan dan disiplin ilmu yang ditekuninya sejak dibanku sekolah dan kuliah. Mimpi memperoleh pekerjaan sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya tidaknlah harus menjadi satu – satunya alternative masa depan. Untuk itu, motivasi pertama melanjutkan studi hendaknya dioerientasikan pada sesuatu yang paling mendasar, yaitu ibadah kepada Tuhan dan tuntutan amanah kehidupan. Jika ini yang menjadi orientasi, jalan menuju kehidupan yang lebih layak akan terbentang luas dalam berbagai alternativ.

Spiritualitas Cinta dalam Pendidikan Islam : Upaya Mengembalikan Jati Diri Manusia.

Manusia modern melihat segala sesuatu hanya dari sudut pandangan pinggiran eksistensinya itu, tidak pada pusat spiritualitas dirinya sehingga mengakibatkan lupa siapa dirinya. Sedangkan pendapat Rosyadi mendeskripsikan bahwa manusia modern adalah pribadi yang sepenuhnya dan secara absolute terasing. Teralienasi dari dirinya, ia sudah mendai masyarakat teknokratik dan industrialistik yang cenderung bergerak dari warga Negara yang tak terkordinir pada kesadaran individu.

Seseorang penganut falsafah cinta bisa menapresiasikan dan menghayati “yang lain” secara baik, kreatif-produktif, suportif, kompetitif, dan toleran. Cinta demikain disebut Rosyadi adalah cinta produktif. Manusia produktif dan kreatif dalam pandangan Rosyadi yaitu manusia alternatif bagi keterasingan manusia itu sendiri. Untuk mengakses cinta yang produktif dan sekaligus bisa keluar dari keterasingan, manusia harus dikembalikan kepada kesejatiab dirinya yang merdeka dan otonom.

Pendidikan Islam sebagai pengejewantahan dari nilai – nilai Islam juga harus diacu kearah pembentukan kesadaran manusia secara menyeluruh. Cinta subagai tata nilai yang memiliki otoritasbagi pembentukan kesadaran manusia, diharpakan memanifestasikan bagi segenap sivitas akademik. Jika semua sivitas akademik dipenuhi dengan cinta, maka proses pembelajran pendidikan akan berjalan dengan dinamis dan harmonis. Hanya dengan bahasa cinta banguna kepribadian manusia dalam proses pembelajan dan pendidikan akan dicapai secara utuh.

UU Sisdiknas 2003 : Suatu Ancangan Kearah Pendidikan Multikulturalisme

UU sisdiknas adalah salah satu undang – undang yang sarat kontroversi. Hal ini terlihat dari proses pengesahan rancangan undang – undang tersebut. Masyarakat pendidikan terbelah : antara yang pro dan yang kontra. Reaksi atas RUU sisdiknas cukup massif, tidak saja di Jakarta, tatapi juga dibeberapa tempat di Indonesia. Semua sivitas akademika perguruan tinggi dan sekolah – sekolah berdemonstrasi berkenaan dengan RUU sisdiknas itu sebagai usaha memperjuangkan aspirasi baik yang pro maupun uang kontra, yang sesuai dengan visi, misi dan tradisi yang dianutnya.

Tulisan ini tidak mengungkapkan semua persoalan yang berkaitan dengan RUU Sisdiknas 2003 secara tuntas, tetapi hanya berusaha mendudukan problem kontroversi pengesahan dalam spectrum kependidikan yang membebaskan, khususnya yang berkenaan dengan Pasal 13 ayat(1). Karena pasal dan ayat inilah yang paling mengemuka didiskusikan dan diperdebatkan oleh banyak kalangan.

¨ Berbagai Kritik yang Sentimental

Indonesia adalah salah satu Negara bangsa didunia yang meniscayakan multietnik dan agama tumbuh dalam masyarakat yang pluralis. Karena itu, pendidikan yang mengacu pada trans-etnik dan agama harus diusung sedemikian rupa agar tercipta relasi yang dinamis dan harmonis. Ketetapan UU Sisdiknas 2003, sebagai usaha”politik” kearah cita-cita bersama yang mulia, ternyata menuai kontroversi dan kritik. Dan kenapa hal demikian bisa terjadi, ini disebabkan karena :

· RUU Sisdiknas mengemukakan kali pertama karena adanya dua versi : versi DPR (27 Mei 2002) dan versi Pemerintah (20 dan 28 Februari 2003). Adanya dua versi ini kemudian melahirkan polemic yang membawa kontroversi dan kecurigaan masyarakat. Masyarakat menilai bahwa pembahasan RUU itu, baik di DPR maupun Pemerintah sarat akan berbagai kepentingan politik.

· RUU Sisdiknas dinilai mereka yang kontra bahwa Negara ingin mengambil alih peran keluarga secara menyeluruh dalam konteks pendidikan agama.

· RUU Sisdiknas mgesankan akan mematikan dan mengerdilkan anak didik dalam pengetahuan agama.

¨ UU Sisdiknas : Ancangan ke Arah Multikulturalisme.

UU Sisdiknas telah didahkan oleh Negara, tetapi polemic yang terjadi mengenai RUU tersebut masih relevan untuk dikemukakan kembali. Polemic RUU Sisdiknas waktu itu tamppak cenderung hanya tereduksi pada masalah pendidikan agama. Reduksi muncul ketika lembaga – lembaga pendidikan memiliki kaitan ideologis keagamaan atau berafilisiasi pada agama tertentu.

Masalah yang kruasial sesungguhnya bukan pada eksistensi UU Sisdiknas yang multiinterpretable, melainkan bagaimana sekolah merespon undang – undang itu secara arif dan terbuka bagi pengakuan keagamaan masing – masing anak didik untuk secara sama dan merdeka mereka memperoleh hak – haknya.

Kesadaran pluralitas dan multikulturalitas tidak pernah dipercayakan kepada guru/dosen agama untuk mentranformasikan kepada anak didiknya. Padahal guru/dosen merupakan barisan terdepan yang cukup berwibawa untuk menanamkan nilai – nilai keagamaan yang kondusif untuk mencegah terjadinya kerusuhan dan konflik antaretnik, antaragama dan antarbudaya.

Tentu bersama itu pula guru/dosen agama harus dibekali diri dengan isu – isu actual, kesiapan mengakses informasi yang akurat dan tepat, serta kesanggupan mengapresiasikan segala persoalan social-keagamaan dan social-kemasyarakatan dengan jernih. Kemampuan – kemampuan demikian merupakan bekal yang berpretensi positif bagi terciptanya sikap empati, simpati, solidaritas, keadilan, dan toleransi guru/dosen dalam memandang sesamanya yang berlainan agama secara humanis dan harmonis.


BAGIAN IV

PENDIDIKAN ISLAM

REKONSTRUKSI MANAJEMEN & METODOLOGI

Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat.

Apresiasi masyarakat terhadap system pendidikan Islam semakin menggembirakan. Kondisi struktur social-historis masyarakat muslim yang mengalami kemajuan membangkitkan kesadaran mereka akan arti pentingnya pendidikan. Dengan kata lain, suatu kesadaran yang berusaha memperjuangkan orang – orang professional akademik dalam relasi sosial-politik kenegaraan yang selama ini cenderung hegemonik, sehingga pada gilirannya diharapkan penciptaan kebijakan akademik yang lebih otonom.

Salah satu wujud akademik yang dimaksud adalah desentralisasi dan otonomisasi penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan sebagai sarana yang paling efektif bagi aktualisasi masyarakat, milik dan untuk masyarakat, maka desentralisasi dan otonomisasi adalah sesuatu yang penting. Sekolah diberikan kebebasan dan keleluasaan dalam mengelola seumber daya dan sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah dengan mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam hal ini, masyarakat juga dituntut memahami pendidikan, membantu dan mengontrol pengelolaan pendidikan. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan ini dikenal dengan istilah Manajemen Berbasis Masyarakat (MBS).

Kepala Sekolah : Antara Manajer dan Supervisor Akademik

Salah satu elemen penting dari kegiatan pendidikan adalah upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas sekolah. Kepala sekolah sebagai pemegang “otoritas” disekolah memiliki tanggungjawab professional dan moral untuk menjadikan sekolah sebagai pusat keilmuan, kebudayaan, dan kepribadian bangsa.

¨ Kepala Sekolah sebagai Manajer.

Kepala sekolah sebagai manajer betanggung jawab penuh bagi proses perencanaa, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagai manajer/pemimpin, kepala sekolah mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk mengarahkan semua komponen sekolah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing – masing.

Sebagai administrator, kepala sekolah mempunyai tugas untuk mengorganisasi dan menata semua kegiatan supaya tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Karena itu, kepala sekolah yang berfungsi sebagai manajer di sekolah yang di pimpinnya harus memiliki berbagai keahlian menajerial baik secara fungsional maupun general, seperti keahlian teknikal, keahlian kemanusiaan, dan keahlian konseptual.

Selainitu, kepala sekolah juga diharuskan memiliki kepekaan moral kerja yang positif dalam proses administrative dan kepemimpinan yang efiktif, dalam arti menciptakan suasana batin yang menyenangkan sehingga semua sivitas sekolah meiliki semangat kerja yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya. Moral yang tinggi merupakan dorongan bagi terciptanya usaha partisipasi secara maksimal dalam kegiatan sekoalh untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.

¨ Kepala Sekolah sebagai Supervisor Akademik.

Jika dikaji lebih jauh sesungguhnya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah bukan saja sebagai manajer tetapi sekaligus adalah supervisor akademik. Sebagai supervisor, kepala sekolah berfungsi sebagai sosok pribadi yang secara kontinyu memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan, dan penilaian terhadap masalah – masalah yang berhubungan dengan pengembangan dan perbaikan program kegiatan pengajaran dan kependidikan.

Kepala sekolah harus memberikan layana yang optimal kepada seluruh pelaksana pendidikan, khususnya pelayanan bagi guru yang secara professional bertanggung jawab langsung bagi kelancaran proses belajar-mengajar di sekolah.

Jabatan kepala sekolah sejatinya bukan hanya dipahami sebagai jabatan structural yang diikat oleh tingkatan eselon dan waktu kerja professional : keahlian, panggilan hidup dan dijalani sepeneuh waktu, sesuai teori – teori baku dan universal, untuk kepentingan masyarakat, dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif, otonom, dan sesuai kode etik yang seharusnya dan sebenarnya.

Ke Arah Rekonstruksi Inovatif-Metodologis Pendidikan Islam.

Kecenderungan sebstansial – materi keagamaan daripada proses metodologis ini kiranya perlu dikritisi dan didiskusikan kembali untuk menemukan citra ideal pendidikan Islam ynag competitive advantage di era industri global. Dalam sejarah pemikiran Islam ada tiga kostruksi epistemologis toeri pengetahuan, yaitu :

¨ Pengetahuan Rasional.

¨ Pengetahuan Inderawi

¨ Pengetahuan Kasyf yang diperoleh melalui kekuatan intuitif atau ilham.

Epistemologis seseorang akan bergerak sesua perkembangan zaman, maka disarankan adanya pemikiran dan mentalitas yang positif dan kreatif. Yaitu suatu usaha konstruktif-inovatif secara simultan dan berkesinambungan untuk menemukan kerangka epistemologi/ metodologi yang relevan dengan perubahan dan perkembangan.

Guru sebagai Ujung Tombak Keberhasilan Siswa

Tidak ada pendidikan tanpa kehadiran guru. Guru merupakan penentu arah dan sistematika pembelajaran mulai dari kurikulum, sarana, bentuk pola, sampai kepada usaha bagaimana anak didik seharusnya belajar dengan baik dan benar dalam rangka mengakses diri akan pengetahuan dan nilai – nilai hidup.

Guru merupakan resi yang berperan sebagai “pemberi petunjuk” ke arah masa depan anak didik yang lebih baik. Peran dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan sangatlah berat. Karena itu, eksistensi guru tidak saja mengajar tetapi sekaligus mempraktekkan ajaran – ajaran dan nilai – nilai kependidikan Islam.

Sumbangan berharga bagi filsfat kependidikan Islam ialah pandangan yang menyatakan bahwa guru harus memperhatikan kecenderungan dan kesenangan anak didik akan suatu pelajaran. Karena itu, performance guru menentukan berhasil tidaknya proses belajar.

Sikap dan kepribadian guru dengan memberikan sepenuhnya perhatian, pemahaman, dan pengertian kepada anak didik diyakini memompa motivasi dan meningkatkan prestasi mereka. Citra positif guru diyakini mampu mendongkrak respons dan suportivitas anak didik dalam meraih kesuksesan dalam belajar.

¨ Guru antara Profesi dan Prestasi

Profesionalisme guru kiranya kunci pokok kelancaran dan kesuksesan proses pembelajaran di sekolah. Karena hanya guru yang professional yang dapat menciptakan situasi aktif anak didik dalam kegiatan oembelajaran.

Guru yang professional diyakini mampu mengantarkan anak didik dalam pembelajaran untuk menemukan, mengelola dan memadukan perolehannya, dan memecahkan persoalan – persoalan yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan nilai maupun keterampilan kehidupannya.

¨ Guru antara Panglima Profesi dan Jihad

Tugas keguruan sejatinya tidak hanya panglima kerja profeional melainkan juga pengabdian kepada sesuatu. Profesi keguruan bukan hanya kerja mencari nafkah keseharian, melainkan juga panggilan “jihad”nuntuk mencurahkan segala kemampuan untuk mencari ridha Tuhan. Jika panggilan profesi guru hanya dibatasi oleh ruang dan waktu professional, maka di dalam panggilan jihad seorang guru tidak mengenal ruang dan waktu bekerja.

Kurikulum Sekolah : dari CBSA sampai KBK

Tiga unsur pokok yang menetukan berhasil tidaknya proses pembelajaran adalah kurikulum, sumber daya pendidikan, dan kualitas pembelajaran. Kurikulum dalam suatu pendidikan adalah ruh. Desain kurikulum memiliki korelasi positif dengan hidup dan matinya proses pembelajaran di sekolah. Karena kurikulum itu merupakan tekanan kualitatif dari tiga jenis kompetensi yang harus dikuasai yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.

System pola pembelajran yang efektif dan konsep cara belajar siswa yang aktif sesungguhnya sudah lama dikenal. Sejak diberlakukannya kurikulum 1994 sudah disarankan penerapan CBSA itu, sekalipun implementasinya di sekolah masih kurang. Hal ini disebabkan antara lain oleh kebijakan politik pemerintah yang sentralistik dan instruksionistik.

Kebijakan politik pemerintah saat itu memasung kreativitas dan produktivitas local yang ingin berkembang. Disamping kurikulum 1994 masih menyimpan beberapa kelemahan, seperti sarat materi dibandingkan dengan alokasi jam pelajaran yang tersedia, banyak pengulangan dan duplikasi, dan kurang fungsional bagi kepentingan anak didik untuk hidup maupun melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi.

KBK yang diintrodusir oleh berbagai surat keputusan, seperti dalam pembelajaran perguruan tinggi di keluarkan SK Mendiknas No.232/U/2000 tentang pedoman penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa. KBK adalah kurikulum yang didesain untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berpijak pada kualitas kompetensi anak didik. KBK yang ditawarkan sebagai solusi keruwetan kurikulum yang terjadi selama ini adalah untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian dan kerumitan – kerumitan lainnya.

Senjatinya adalah apapun formulasi kurikulum yang dikembangkan harus mengacu pada kondisi ideal dan riil anak didik dalam relasi-edukatif di sekolah maupun diluar sekolah.

Operasional KBK jelas membutuhkan energi kebersamaan antara berbagai elemen yang secara langsung maupun tak langsung dalam proses pembelajaran sekolah. Sikap meiliki dan bertanggung jawab akan pendidikan mutlak dalam mengejawantahkan KBK oleh semua sivitas sekolah dan masyarakat sehingga integrasi kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik dapat terpenuhi.



Sumber Buku : Membuka Jendela Pendidikan

By : Dr. Imam Tholkhah & Ahmad Barizi, M.A.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar