Jumat, Mei 01, 2009

Pendidikan Anak Usia Dini

Membina Etika Si Buah Hati Demi Kejayaan Bangsa


Judul: Membina Etika Si Buah Hati Demi Kejayaan Bangsa
Nama & E-mail (Penulis): Muh. Syukur Salman
Topik: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Tanggal: 7 Mei 2008

MEMBINA ETIKA SI BUAH HATI DEMI KEJAYAAN BANGSA

A. Membentuk Etika Anak Sejak Dini


Anak merupakan titipan dan amanah yang diberikan Tuhan kepada kita sebagai orangtua. Pemberian amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan di hari kemudian kelak. Oleh karena itu bimbingan serta arahan dari orangtua menjadi sangat penting dalam kelangsungan hidup dan kehidupan seorang anak sampai mereka dapat mandiri. Dalam ajaran agama sungguh sangat jelas perintah dan tanggungjawab kita dalam pembimbingan anak, agar si buah hati yang kita lahirkan memiliki etika terpuji sebagai bekal hidupnya kelak. Bahkan, perencanaan dalam pengasuhan seorang anak telah dituntunkan sejak masa dalam kandungan orangtuanya. Umum diketahui, bahwa bayi dalam kandungan ibunya telah dimungkinkan untuk dibina dengan memperdengarkan bacaan-bacaan ayat suci atau lagu-lagu opera dari Mozart atau Bethoven. Begitu ketat dan pentingnya pembentukan etika seorang anak sejak dini.

Kontinyuitas usaha dalam membentuk etika seorang anak tentu harus pula diperhatikan. Orangtua mau tak mau harus bertanggungjawab untuk tetap menganggap hal ini sebagai suatu yang urgen. Untuk itu segala daya dan upaya harus ditempuh dalam menjamin keberlanjutan pembentukan etika yang normatif pada anak. Tanggungjawab yang berada di pundak orangtua ini tentu akan sangat positif jika orangtua secara langsung memberikan pembinaan kepada anaknya. Orangtua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi seorang anak. Namun demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak karena banyak kendala yang dapat saja dirasakan orangtua. Kerasnya tuntutan profesi dan aktifitas lainnya dari orangtua serta keinginan agar sang anak mendapat pembimbingan yang lebih baik dan profesional mengharuskan mereka mengalihtangankan pembinaan putra-putrinya yang masih terbilang balita pada suatu institusi yang telah mapan di bidangnya.

Indonesia sebagai negara berkembang dan terus mengusahakan kemajuan disegala bidang haruslah memperhatikan pembinaan anak-anak diusia sedini mungkin, terutama dari sisi etika. Hal ini tentu menjadi kesepakatan kita bersama karena telah menjadi suatu yang umum di negara kita dewasa ini tingkat penyalahgunaan, kecurangan, dan hal - hal yang menistakan etika, banyak terjadi. Kita tentu mengharap ada perbaikan penyelenggaraan negara dari sisi etika pada masa mendatang dengan semaksimal mungkin memberikan bimbingan etika sejak dini kepada generasi penerus bangsa. Hal ini tentu bukan suatu program yang mustahil tetapi memang tidak mudah direalisasikan. Diperlukan kesabaran dengan biaya yang tidak sedikit, waktu, dan juga kendala-kendala yang akan dihadapi. Namun, bukanlah hal itu yang harus menyurutkan kita dalam berbuat demi kejayaan Bangsa Indonesia di mata dunia.

B. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Salah satu kebijakan pemerintah disektor pendidikan yang mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah diakuinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sehingga anak-anak Indonesia tidak hanya mengenal pendidikan saat masuk sekolah dasar atau bahkan Taman Kanak-kanak, karena dari hasil penelitian dinyatakan bahwa perkembangan seorang anak akan sangat berpengaruh pada usia sekitar 4 tahun. Oleh karena itu pembinaan yang lebih dari sekedar pembinaan oleh orangtua di rumah tangga harus mendapat perhatian yang serius. Pembinaan yang dimaksud dapat di berikan pada institusi Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD, sebagaimana tertulis pada pasal 28 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Keberagaman PAUD dari jalur dan jenis satuan pendidikannya merupakan suatu bentuk kemudahan dalam memilih alternatif pembinaan anak di bawah lima tahun. Sebagai orangtua tentu memerlukan pertimbangan-pertimbangan dalam "menyerahkan" anaknya yang masih balita pada suatu institusi pendidikan khusus. Oleh karena itu, suatu hal yang wajar jika orangtua justru tidak memilih PAUD Formal seperti TK atau RA, tetapi justru lebih memilih PAUD Non Formal dan In Formal. Hal ini bukan berarti bahwa salah satu jalur PAUD lebih baik dari jalur PAUD yang lainnya. Kebebasan dalam memilih tempat pembimbingan seorang anak, ada di tangan orangtuanya.

Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah bahwa masyarakat kita masih banyak yang kurang memahami arti penting dari PAUD itu sendiri. Selain itu juga didukung oleh belum adanya aturan yang menjadikan PAUD sebagai suatu tingkatan pendidikan yang harus ditempuh sebelum masuk Sekolah Dasar atau Taman Kanak-kanak. Selain itu, meskipun penyelenggaraan PAUD telah dapat dikatakan banyak dan tersebar, namun masih terkesan penyelenggaraan jalur PAUD yang lebih dominan adalah jalur formal yakni TK dan RA. Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi lebih dikarenakan kondisi masyarakat kita yang belum memahami sepenuhnya akan PAUD non formal dan in formal tersebut. Menurut Direktur PAUD bahwa pada akhir tahun 2007 jumlah anak yang terlayani PAUD sebanyak 28 juta atau 48 persen. Dia menargetkan, pada 2009 minimal 53,9 persen anak usia 0-6 tahun terlayani PAUD

C. PAUD Non Formal dan In Formal Hubungannya dengan Pembentukan Etika Anak

Penyelenggaraan PAUD tentu akan semakin berkembang jika didukung oleh semua pihak. Pemberdayaan serta dukungan masyarakat sangat diandalkan untuk mengembangkan PAUD. Kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD menjadikan masyarakat itu sendiri yang merasa membutuhkan keberadaan program PAUD. Sebenarnya, jika kita menghubungkan dengan pembinaan seorang anak termasuk etikanya, maka PAUD seharusnya diterapkan pada anak sejak ia lahir atau pada saat usia 0 (nol) tahun. Kita ketahui bahwa ketika anak lahir ia telah dibekali oleh berbagai potensi genetis, lingkunganlah yang memberi peran besar dalam pembentukan sikap, kepribadian, dan pengembangan kemampuan anak. Dahulu, pola seperti ini belum terpikirkan, namun kini PAUD harus diterapkan bukan hanya sebelum masuk SD tetapi juga sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK).

Penyelenggaraan PAUD oleh keluarga atau masyarakat akan semakin mendekatkankan orangtua kepada pembinaan si buah hati yang lebih efektif dan efisien, terutama unsur etika anak. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, keberadaan PAUD Non Formal dan In Formal akan semakin memberi nuansa kedekatan orangtua terhadap anak secara psikologis. Kelompok bermain atau taman penitipan anak sebagai salah satu contoh PAUD Non Formal dan Pendidikan Keluarga atau Lingkungan sebagai contoh PAUD In Formal, tentu merupakan sarana untuk membentuk etika pada anak sejak dini. Keteladanan yang diperlihatkan oleh orangtua sendiri atau pendidik PAUD yang juga merupakan orangtua (ibu) yang dipercaya mampu dan kapabel dalam mendidik anak-anak usia 0-6 tahun.

Tentu proses pembelajaran di PAUD Formal seperti Taman Kanak-kanak juga berbeda dengan PAUD Non Formal dan In Formal. TK lebih mengesankan "aturan-aturan" formal telah dijalankan seperti layaknya sekolah. Ada papan tulis yang terletak di depan ruangan kelas, ada bangku dan meja "murid" yang berjejer rapi, seragam, serta hal-hal formal layaknya di sekolah. Di Play Group dan Pendidikan Keluarga sebagai contoh PAUD Non Formal dan In Formal lebih memberikan aktifitas yang leluasa kepada anak seperti layaknya di rumah atau di lingkungan sendiri. Hal ini tentu dapat dikatakan sebagai nilai tambah PAUD Non Formal dan In Formal karena kesan anak, mereka tidak sedang bersekolah yang terkesan menjenuhkan tetapi mendapat tempat bermain secara lebih leluasa. Namun demikian tentu saja dalam sistem yang telah terprogram secermat mungkin terutama dalam hal peningkatan potensi anak termasuk bimbingan etikanya.

Jalinan hubungan antara anak satu dengan yang lainnya pada saat bermain atau beraktifitas akan menciptakan suasana-suasana yang berbeda. Pada kesempatan inilah pendidik (orangtua) memberikan masukan-masukan nilai-nilai etika pada anak. Bagaimana jika seorang anak memanggil temannya dengan sebutan yang kurang baik? Bagaimana jika seorang anak berkelahi dengan yang lain? Bagaimana jika anak meminjam mainan temannya? Bagaimana jika anak akan keluar ruangan? Bagaimana jika berbicara dengan guru atau orangtua? Bagaimana makan yang baik atau buang air? Kesemuanya itu merupakan sebagian kecil contoh kejadian atau suasana yang dapat dijadikan sarana membentuk etika anak. Tidak perlu mengumpulkan anak dan berceramah di depan mereka tentang prilaku yang baik dan tidak baik.

Hal sedemikian dipercaya kurang efektif bagi anak usia 0-6 tahun yang lebih sarat aktifitas bermainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembinaan di PAUD Non Formal dan In Formal seperti layaknya di rumah sendiri yang sarat akan aktifitas-aktifitas keseharian seorang anak. Sebagai "pembeda" adalah pembimbing atau guru atau orangtua telah profesional dalam membimbing anak terutama etika. Pembentukan etika anak tentu menjadi prioritas sedini mungkin pada suasana atau kondisi yang sederhana terlebih dahulu, baru pada situasi yang kompleks. Jika seorang anak mampu untuk memperlihatkan prilaku yang beretika dalam melakukan aktifitas kesehariannya, maka dapat diyakini mereka akan mampu untuk berprilaku baik jika bersekolah di TK atau masuk SD.

Jiwa-jiwa yang lahir dan dibina dengan etika yang baik akan berdampak luas terhadap perkembangan potensi diri mereka. Anak-anak kita yang telah di bina etikanya di PAUD Non Formal dan In Formal akan mudah untuk mengembangkan diri selanjutnya. Prilaku atau etika yang normatif pada diri anak-anak kita akan menjadikan mereka mudah untuk memilih dan memilah suatu aktifitas positif atau negatif. "Penanaman bibit" etika saat dibina di PAUD Non Formal dan In Formal (utamanya usia 4 tahun) akan tumbuh berkembang pada usia selanjutnya. Kita sebagai orangtua akan merasa mudah dalam mengarahkan anak-anak kita tadi untuk terus memajukan dirinya. Etika yang baik pada anak-anak kita, akan menjadikan orangtua berfungsi sebagai Tut Wuri Handayani. Bangsa Indonesia akan berkembang pesat jika generasi-generasi penerus bangsa ini memiliki etika yang baik, karena dengan etika yang baik serta terpuji akan memudahkan si buah hati kita untuk terus belajar dan memajukan bangsa ini dan bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia dan mencapai kejayaan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar