Rabu, Mei 20, 2009

Pendidikan NonFormal

Kesetaraan Home Schooling

Direktur Pendidikan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Ella Yulaelawati mengatakan siswa yang mengikuti pendidikan home schooling atau sekolah rumah bisa disetarakan dengan siswa sekolah biasa. Peserta home schooling harus mengikuti ujian persamaan pendidikan nonformal berupa kejar paket A untuk sekolah dasar, paket B untuk sekolah menengah pertama, dan paket C untuk sekolah menengah atas atau ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Mata pelajaran yang diujikan sama seperti pendidikan formal, yang disesuaikan dengan tingkatannya. Untuk peserta didik home schooling privat, kata Ella, akan masuk ke dalam pendidikan informal.

Sedangkan home schooling yang merupakan gabungan dari beberapa siswa atau sekolah majemuk masuk dalam kategori pendidikan nonformal, seperti kelompok belajar.
Sampai saat ini belum ada data yang pasti berapa jumlahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar