Jumat, April 03, 2009

Pendidikan Dasar

Pengelolaan Terpadu Pendidikan Dasar

Oleh: Syamsul Bakhri Gaffar


A B S T R A K
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan (1) cara pengelolaan Pendidikan dasar (2) Hasil pengelolaan pendidikan dasar (3) Bagaimana sebaiknya pemberantasan buta baca tulis aksara latin itu dilakukan sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat diberantas secara tuntas.
Untuk mendapatkan jawaban, maka diadakan penelitlan terhadap 2O satuan pendidikan dasar terdiri dari 7 SD, 2 Madrasah Ibtidaiyah, 2 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah, 7 Kejar Paket A dan 1 Kejar Paket B, Data diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif model kuantitatif dan analisis kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa {1} Cara pengelolaan pendidik¬an dasar selama ini di Kabupaten Takalar belum dilaksanakan secara terpadu, (2) Hasil pengelolaan pendidikan dasar di Kabupaten Takalar belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan, (3) Cara dan hasil pelaksanaan Program Paket A dan Paket B juga belum berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu. disarankan perlunya pengelolaan pendidikan dasar secara terpadu, baik antara pengelola satuan pendidikan formal (SD dan SLTP) dengan pengelola satuan pendidikan nonformal (paket A dan paket B) maupun antara pengelola satuan pendidikan nonformal dengan masyarakat dan instansi terkait lainnya

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

1. Sebagian besar desa-desa, terutama yang agak. jauh dari ibu kota Kecamatan Galesong Utara memiliki prasarana dan sarana tranportasi yang masih terbatas, sehingga pemantauannya masih relatif sulit. Karena itu partisipasi dan tanggungjawab keluarga, masyarakat dan pemerintah merupakan faktor penting dan menentukan untuk suksesnya pelaksanaan pendidikan dasar di Kecamatan Galesong Utara. Artinya kemitraan keluarga, masyarakat dan pemerintah merupakan salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan bobot keterpaduan pengelolaan pendidikan dasar di Kecamatan Galesong Utara.
2. Makin terisolasi lokasi pemukiman penduduk dari pusat pemukiman penduduk, makin banyak anak usia Seko¬lah Dasar yang tidak masuk sekolah., dan yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi.
3. Selama ini belum pernah diadakan pertemuan bersama antara para Kepala Sekolah untuk membicarakan masalah pemenuhan kebutuhan belajar masyarakat akan pendidikan dasar. Akibatnya fungsi pelayanan pendidikan secara umum kepada masyarakat tidak terpenuhi sebagairnana mestinya seningga masih terdapat banyak anak usia sekolah yang tidak masuk sekolah. Sekolah-sekolah sebagai satuan pendidikan yang berdiri sendiri tidak terdapat jalinan kerja sama yang nyata dalam pencapaian tujuan wajib belajar khususnya usia 7-12 tahun.
4. Pelaksanaan kelompok belajar baik Kejar Paket A maupun Kejar paket B di Kecamatan Galesong Utara belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Misalnya jadwal kegiatan belajar kelompok ditentukan 2 kali seminggu, tetapi kenyataannya pertemuan kelompok untuk belajar bersama hanya sekali dalam seminggu. Kegiatan belajarnya lebih banyak berlangsung secara individual di tempat warga belajar masing-masing. Demikian pula pengawasan pelaksanaan kegiatan belajar kelompok kurang berjalan dengan baik.
5. Masih terdapat cukup banyak warga masyarakat yang masih tertinggal dalam bidang pendidikan, meskipun di desa-desa/kelurahan telah berulangkali dibentuk kelompok belajar. Umumnya Kejar paket A yang pernah ada, tidak memiliki catatan mengenai hasi1 terakhir dari warga belajarnya. Kenyataan lain banyak kejar Paket A yang ada sekarang, tetapi sulit untuk ditemukan kelompok yang sedang belajar.
6. Di setiap desa/kelurahan di Kecamatan Galesong Utara ternyata masih terdapat anak usia 13 ke atas yang tidak pernah sekolah.
7. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kecamatan Galesong Utara masih kurang di banding jumlah SD dan lokasi SLTP tidak menyebar (hanya memusat di sekitar ibu kota Kecamatan).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar