Rabu, April 08, 2009

Pendidikan Dasar

BIAYA PENDIDIKAN DASAR GRATIS DISETUJUI



Thursday, 22 January 2009

DPRD PAREPARE – Usulan Dinas Pendidikan terkait biaya pendidikan gratis pada dasarnya mendapat persetujuan di tingkat panitia anggaran (panggar). Hal ini dibenarkan oleh anggota panggar Ir Kaharuddin Kadir M.Si saat dikonfirmasi wartawan koran ini di DPRD, Rabu 21 Januari kemarin.
“Saya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan ke depan tidak boleh ada lagi pungutan kepada siswa, apapun alasannya,” tandas Kahar.
Bagi siswa yang terancam putus sekolah, sambung legislator DPD II Golkar ini, diusulkan dana untuk biaya pembelian baju seragam dan biaya transportasi. Sementara siswa yang putus sekolah, sudah dianggarkan di panggar pakaian seragam, biaya transportasi agar siswa tersebut kembali sekolah. “Jadi masalah anak tidak mampu betul-betul mendapat perhatian agar dapat memperoleh pendidikan,” ujarnya.
Sementara usulan anggaran pada Dinas Kesehatan, masih dicermati dan butuh penjelasan terkait dengan usulan-usulannya. Karena beberapa usulannya, terdapat beberapa item ditemukan usulan kegiatan sosialisasi. Sehingga dengan kondisi ini, panggar berpikir untuk mengalihkan sebahagian usulannnya pada kegiatan yang lebih skala prioritas seperti anggaran untuk kesehatan gratis.
Hemat Kahar, perlunya anggaran pada kesehatan gratis, karena sejauh ini, ada beberapa masyarakat miskin yang tidak terdata yang datang di Puskesmas, yang terkendala dengan pelayanan. Dengan kondisi ini disarankan agas Diskes mengalihkan biaya kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak terdata dan dimasukkan dalam Jamkesmas atau Askeskin.
Masih terkait dengan itu, diperlukan adanya pertemuan pihak Dinas Kesehatan dengan pihak rumah sakit, menyikapi biaya perawatan bagi mereka masyarakat miskin yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Masalahnya, kata Kahar, karena selama ini warga miskin yang dirujuk ke RSUD terkadang tidak ada obat yang disediakan dari pihak rumah sakit. Olehnya itu, diharapkan ada dana yang mendanai hal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar