Selasa, Mei 26, 2009

Pendidikan Keagamaan

LP MAARIF NU JATIM TOLAK SE DEPAG
Pelajaran Keagamaan Hanya 10 Persen

Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur menolak keras Surat Edaran No DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Pendidikan Madrasah Departemen Agama (Depag) Pusat. Pasalnya, dalam SE ini dinilai telah menghilangkan ciri khas madrasah dengan melakukan pengurangan jam pelajaran materi keagamaan.

Ketua PW LP Ma’arif NU Jatim, Saerozi MPd menjelaskan, pendidikan madrasah yang identik dengan pendidikan keagamaan keislaman yang selama ini dan menjadi ciri khas pendidikan kegamaan. “Kalau dalam SE itu yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 22 dan No 24 tahun 2006 tentang standar isi hanya memberikan jam pelajaran pendidikan keagamaan sekitar 10 persen. Padahal di Madrasah jam pelajaran keagamaan semestinya mencapai 30 persen. Ini kan aneh,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, SE tersebut sudah bertentangan dengan keputusan Menteri Agama yang memberikan peluang 30 persen untuk jam pelajaran keagamaan sebagai pelajaran inti. “Itu pun dibagi-bagi. Seperti Akhlaq, Al-Quran Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan ilmu keagamaan lainnya. Ini sudah termasuk pengkikisan terhadap ciri khas pendidikan madrasah sendiri,” terangnya.

Untuk itu, PW LP Maarif NU Jatim berharap pada Depag pusat dan provinsi untuk meninjau ulang dengan keputusan tersebut. Sebab, PW LP Maarif NU Jatim menilai munculnya SE ini ada upaya untuk menghapus dan mengkikis ciri khas umat Islam sebagai eksistensi pendidikan agama.

“Kami takut ke depan. Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) hanya tinggal nama saja dan lambat laun pendidikan agama sudah tidak dipakai lagi. Jangan sampai muatan mata pelajaran pendidikan agama di Madrasah jauh lebih besar dari pendidikan umum,” terang Saerozi.

Padahal kebanyakan orangtua siswa mensekolahkan anak didiknya ke madrasah supaya mendapat bimbingan keagamaan dan menjadi anak yang sholeh yang mengerti soal agama. “Jangan sampai persepsi masyarakat seperti ini hilang. Ini yang harus kita jaga. Kami harap persoalan ini ditinjau ulang. Bila perlu di hapus saja SE ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau dalam SE tersebut jelas-jelas bertentangan dengan keputusan Menag. Hal ini dapat dilihat dengan rencana penghapusan Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) yang menjadi pendidikan madrasah untuk dialihkan menjadi program keagamaan sebagaimana program lainnya. “Ini sudah tidak sesuai. Jika ini terjadi secara otomatis komposisi jam pelajaran keagamaan juga akan terkikis atau semakin sedikit dari jam pelajaran semula,” katanya.

Pendidikan Anak Usia Dini

Fokuskan Pendidikan Usia Dini ke Anak Usia 0-6 Tahun

Jumat, 15 Mei 2009 | 20:34 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu

JAKARTA,KOMPAS.com - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah-daerah masih banyak berfokus pada usia 5-6 tahun atau anak-anak yang bersekolah di Taman Kanak-kanak. Akibatnya, empat tahun pertama di masa emas anak-anak tersebut menjadi kurang diperhatikan, padahal di usia tersebut mereka juga perlu dimaksimalkan potensi dan tumbuh kembangnya.

"Pendidikan anak usia dini atau PAUD itu penting mulai anak usia 0-6 tahun. Tetapi pemerintah daerah belum banyak yang mendukung karena tidak wajib seperti pendidikan dasar sembilan tahun," kata Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas, Hamid Muhammad, di Jakarta, Jumat (15/5).

Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tahun 2008 baru mencapai 50,03 persen dari 29,8 juta anak. Target APK PAUD formal maupun PAUD nonformal akhir tahun ini adalah 53,9 persen, baik yang dikelola Depdiknas maupun Departemen Agama.

Hamid mengatakan, upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil, yaitu di 50 kabupaten dari 21 provinsi di Indonesia. Intinya, kata dia, pertama adalah untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD. "Total 783 ribu anak yang bisa masuk program ini," katanya.

Hamid mengungkapkan, kendala yang dihadapi untuk mendongkrak APK PAUD adalah tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD. Anggota masyarakat, kata dia, terutama di daerah pedesaan kurang peduli terhadap PAUD. "Bagi mereka yang penting masuk sekolah dasar. Padahal betapa pentingnya PAUD sebagai landasan wajib belajar sembilan tahun," katanya.

Pemerintah, kata Hamid, juga memberikan perhatian terhadap tutor PAUD. Dia menjelaskan, tutor PAUD tidak seperti guru pada taman kanak-kanak yang diwajibkan berkualifikasi S1 ditambah pendidikan profesi. Tutor PAUD, kata dia, dilihat dari kompetensinya.

"Belum ada standardisasi kualifikasi, tetapi secara bertahap akan kita lakukan beberapa standardisasi. Sementara ini yang kita lakukan dengan pelatihan," katanya.

Direktur PAUD Depdiknas Sudjarwo Singowidjojo menyampaikan, upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan APK PAUD adalah diversifikasi bentuk-bentuk PAUD, yakni kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis. Dia mencontohkan, melalui PAUD sejenis yaitu dengan membina di antaranya posyandu dan taman pendidikan Alquran.

"Kemudian dengan melakukan kemitraan dengan organisasi perempuan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, dan PKK. Diharapkan, APK PAUD dapat mencapai 72,6 persen pada 2014," katanya.

Hamid mengatakan, progam PAUD didukung melalui APBN dan grant dari pemerintah Belanda. Beberapa tahun belakangan ini, kata dia, program ini juga dibantu oleh UNICEF khususnya di kawasan Indonesia bagian timur. "Oleh karena itu, pada tahun ini, bersamaan dengan program reguler, APBN, dan pihak donor, kita akan melakukan kegiatan publikasi dan sosialisasi berupa sejumlah lomba," katanya.


Jumat, Mei 22, 2009

Pendidikan Khusus




BANDUNG, KAMIS — Lebih dari 36.000 siswa berkebutuhan khusus di Jawa Barat belum mendapat pelayanan pendidikan. Terbatasnya sekolah luar biasa di daerah menjadi salah satu kendala utama. Setidaknya ada 7 kabupaten/kota di Jabar yang hingga saat ini belum memiliki SLB.Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan hal itu di sela-sela acara peresmian SLB Negeri B Cicendo Kota Bandung, .

SLB saat ini rata-rata baru satu buah di kabupaten/kota. Akibatnya, banyak yang belum terlayani, bahkan jauh dari perhatian. "Padahal, mereka sama-sama anak bangsa dan jadi bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan," ucapnya.Untuk itu ia berharap, setidaknya pada 2010 mendatang, seluruh kabupaten/kota di Jabar sudah memiliki SLB. Menurutnya, saat ini setidaknya ada tujuh kabupaten/kota di Jabar yang belum mempunyai SLB. Di dalam sambutannya, ia menegaskan, Pemprov Jabar akan mendukung sepenuhnya pengadaan sekolah-sekolah luar biasa di daerah yang belum terjangkau SLB.Dukungan ini mencakup pembebasan lahan tanah, anggaran dana operasional, hingga tenaga pengajar. "Jika perlu dialih kelola seperti ini (SLBN B Cicendo) ya jangan ragu dilakukan," ucapnya. SLBN B Cicendo adalah SLB khusus tunarungu yang saat ini telah dialih kelola oleh Pemprov Jabar. Dahulu, sekolah ini dikelola oleh swasta dengan nama SLB B Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran Anak Tunarungu (P3ATR) Cicendo.

Dengan alih kelola ini, diharapkan SLB dapat lebih maksimal melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Sebab, manajemen dan anggarannya itu dilakukan langsung oleh pemerintah. "Di sini, sekolah bukan sekadar mendapat dana BOS, tetapi juga bagaimana agar guru-guru lebih profesional dan sarananya lebih bisa ditingkatkan," ucapnya. Total SLB di Jabar saat ini berjumlah 286, di mana 26 di antaranya (10 persen) adalah berstatus negeri.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wachyudin Zarkasyi optimistis, pada 2010 mendatang, setidaknya setiap kabupaten/kota sudah memiliki SLB. Apalagi, mengingat pengelolaan pendidikan luar biasa saat ini berada dalam tanggung jawab pemerintah provinsi. Saat ini, Disdik Jabar setidaknya tengah membangun tiga unit SLB baru di tiga daerah yang belum memiliki SLB yaitu Kota Cimahi, Kota Banjar, dan Kabupaten Cianjur.Guru terbatas Ia mengatakan, dari 48.612 penyandang cacat usia sekolah yang ada di Jabar saat ini, baru 12.423 (25,5 persen) di antaranya yang terlayani pendidikan.

Selain sarana dan prasarana, terbatasnya guru yang profesional menjadi kendala pelayanan pendidikan luar biasa. Dari 2.678 guru PLB, baru 889 di antaranya yang berkualifikasi sarjana. Sisanya itu adalah bergelar diploma dan SMA sederajat.Padahal, seperti yang diungkapkan Pejabat Sementara SLBN B Cicendo Priyono, pada prinsipnya, pelayanan di SLB dengan sekolah umum sangat berbeda. Rasio pengajar dan siswa di SLB umumnya lebih kecil daripada sekolah umum. Jadi, kalau di sekolah umum satu kelas bisa 30-40 orang, di SLB itu hanya 5 orang, ucapnya. Konsekuensinya, ini membutuhkan lebih banyak guru.

Pendidikan Informal

Membentuk Moral Anak Melalui PAUD

Banyak data dan contoh kasus yang menunjukkan buruknya kualitas moral terjadi pada anak-anak. Berbagai perilaku menyimpang yang mereka lakukan ditengarai disebabkan oleh minimnya pemahaman mereka terhadap nilai diri yang positif. Sikap saling menghargai, menolong, berempati, jujur, lemah lembut dan sebagainya tidak jarang hilang dari pribadi anak. Sebaliknya, mereka justru akrab dengan hal-hal yang negatif seperti kekerasan, kebohongan, licik, egois dan sebagainya.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah ini murni kesalahan mereka? Tentu saja tidak. Kita, sebagai orang dewasa, terlebih lagi sebagai orang tua, tidak bisa serta merta mengarahkan telunjuk kepada anak-anak yang bermasalah itu. Bisa jadi tereduksinya kualitas moral mereka justru disebabkan oleh kelalaian orang tua dalam proses pendidikan moral anak.
Memang kasus-kasus di atas dilakukan oleh anak-anak yang tidak lagi berusia dini, namun demikian besar kemungkinan hal tersebut merupakan potret dari gagalnya keluarga dalam menjalankan fungsi pendidikan, terutama pendidikan bagi pembentukan karakter dan sikap positif anaknya yang masih berusia dini (0-6 tahun).
Berbagai literatur menyebut, karakter seorang anak/remaja tidaklah langsung dipunyainya begitu ia lahir. Karakter bukanlah hasil genetika (nature) semata, namun hasil bentukan, yang berupakan gabungan antara genetika dan lingkungan (nurture).
“Usia dini, bahkan ketika anak masih di dalam kandungan, merupakan saat yang paling tepat untuk mengasah karakter anak, baik positif maupun negatif,” demikian pemerhati masalah sosial anak, perempuan, dan keluarga, Neni Utami Adiningsih, Ir., MT kepada KORAN PENDIDIKAN. Bahkan, mengutip hasil penelitian Glueks (1986), sesungguhnya potensi remaja untuk menjadi nakal sudah dapat diidentifikasi sejak ia berusia dua atau tiga tahun, yang tampak dari adanya perilaku antisosialnya.
Menurut Neni, yang paling berpeluang membentuk karakter anak tentu saja lingkungan yang paling awal, paling dekat dan paling sering ditemui anak, yaitu keluarga. Dalam konteks inilah keberadaan dan keberdayaan keluarga menjadi urgen. Selain merupakan lingkungan yang pertama dan utama ditemui anak. Keluarga juga menjadi pemantau pertama dan utama atas perilaku anak.
Begitu pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak usia dini, sampai-sampai dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), keluarga dikategorikan sebagai bentuk institusi pendidikan anak usia dini informal (PAUD informal). “Sayangnya saat ini, semakin banyak keluarga yang tidak menjalankan fungsi tersebut,” sesalnya.
Dikatakan, kesibukan mencari nafkah, keinginan aktualisasi diri, dan berbagai alasan lain membuat semakin banyak orang tua yang melepaskan fungsinya dalam memberikan pendidikan, bahkan sejak anaknya masih berusia dini. Hal ini bisa disimak dari trend semakin muda saja usia anak-anak yang disekolahkan.
Padahal, menurutnya, sebuah penelitian menyimpulkan bila 70 persen watak anak merupakan hasil pola asuh dalam keluarga. Sedangkan sekolah hanya berperan 30 persen, 25 persen merupakan hasil bentukan guru dan lima persen merupakan hasil paparan lingkungan. Mengapa bisa demikian? Karena dalam keluargalah lebih terbuka kesempatan untuk mengasah otak bawah sadar anak.
“Otak kita terdiri dari otak sadar dan otak bawah sadar. Otak sadar hanya aktif saat kita sengaja melakukan sesuatu. Sedangkan otak bawah sadar aktif 24 jam sehari terus menerus. Dan sudah mulai bekerja sejak bayi masih dalam kandungan hingga akhir usia,” urainya sembari menyebut hasil penelitian yang menyatakan bahwa ternyata di otak bawah sadar inilah terpasang semua potensi hidup yang dimunculkan dalam bentuk sikap, nilai hidup, ketreampilan, kecerdasan, kepribadian dan kebiasaan.
Ditambahkannya, salah satu sifat otak bawah sadar ini adalah “tidak kritis”. Jadi apapun informasi yang diterimanya akan tetap disimpan dan dianggap benar. Itu sebabnya orang tua harus menyaring informasi yang akan masuk ke otak bawah sadar. Agar anak mempunyai perkembangan mental, spiritual, dan moral yang optimal. Orang tua harus mampu memilah dan memilih ucapan dan perbuatan yang positif. Tidak sembarang berkata dan bertindak, karena bisa jadi hal itulah yang ditiru anaknya.
“Memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini merupakan solusi jangka panjang yang sangat mendesak untuk segera diterapkan di tengah carut-marutnya moralitas para remaja. Dan keluarga merupakan institusi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang paling tepat” imbuhnya.
Neni berharap dilakukannya pemberdayaan keluarga, agar bisa memberikan pendidikan bagi anggota keluarga yang masih berusia dini dengan seoptimal mungkin. Tujuannya untuk membuat untuk masa depan anak-anak kita yang lebih baik. “Anak tidak saja harus sehat dan cerdas, namun juga bermoral,” tegas penggagas Forum Studi Pemberdayaan Keluarga (Family Empowerment Studies Forum) ini.

Pendidikan Informal

PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional.

Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) Latifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT).

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung. Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. “Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU.”

Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). “Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan,” ujar dia.

Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD. Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin

Menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma’arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. “Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan,” ujar dia.

Pendidikan NonFormal

Pendidikan Non Formal, Pilar Mutu Pendidikan


Dalam usaha peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, peran jalur pendidikan non formal atau lebih dikenal Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tidak dapat dilepaskan. Hal tersebut menjadi topik dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Provinsi DKI di Jakarta Rabu pagi.

Pendidikan non formal yang ada saat ini cukup banyak. Berbagai kursus seperti kursus komputer, bahasa asing, sekretaris atau home schooling saat ini banyak diminati masyarakat. Menurut Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI, Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu pilar dalam rangka peningkatan pendidikan di Indonesia.

Peningkatan mutu pendidikan luar sekolah sepertinya akan sia-sia jika tidak didukung stakeholder pendidikan lainnya, antara lain juga fasilitas pendukung. Seminar ini digelar untuk mendapat masukan yang bisa menjadi rujukan untuk dapat merealisasikan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Pendidikan NonFormal

Perhatikan Kebutuhan Pendidikan Non Formal

nggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan sangat penting bagi pembiayaan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Begitu pentingnya bidang pendidikan bagi kemajuan bangsa, maka kebijakan politik pemerintah harus kuat dan tak ada salahnya jika anggaran 20 persen itu menjadi satu-satunya solusi merampungkan program wajib belajar sembilan tahun.
Ketua Umum DPP Hidayatullah Drs. H. Abdul Mannan SE. MM., mengatakan bahwa anggaran pendidikan 20 persen sebaiknya tak hanya difokuskan kepada pendidikan formal saja, melainkan untuk pendidikan non formal yang tak kalah penting perannya.
”Untuk mencetak best education, pemerintah hendaknya memerhatikan kebutuhan pendidikan non formal. Karena sektor ini mampu menopang keberadaan pendidikan formal,” kata Mannan kepada Jurnal Bogor, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Mannan, sebaik apapun sistem pendidikan dan sebesar apapun dana yang dikucurkan, jika pengelola sekolah tak dapat berlaku bijak maka semua akan sia-sia. ”Sebelum menjalankan suatu sistem yang besar, internal sekolah harus kuat,” tegasnya.
Sebagai agen pembangunan, kata Mannan, lembaga pendidikan bernama sekolah punya peran besar dan urgen untuk memajukan dunia pendidikan. Oleh sebab itu, tambahnya, pendidikan yang menghabiskan banyak biaya harus menjadi garda depan kemajuan bangsa.
Pendidikan sebagai ibu kandung kehidupan, jelas Mannan, harus memiliki karakter yang kuat. ”Satu bukti bahwa pendidikan di Indonesia belum bangkit adalah menggantungkan diri sepenuhnya dengan dana. Jika kita masih fokus dengan besarnya dana, selamanya kita tak akan kreatif,” paparnya.
Dikatakan dia, lemahnya political will pemerintah terhadap pendidikan di sebabkan oleh beban hutang negara yang sangat besar terhadap luar negeri. Mannan menilai alokasi dana yang seharusnya besar terhadap kebutuhan pendidikan menjadi kecil karena alokasi tersebut dialihkan untuk hutang negara yang mendesak terhadap hutang luar negeri. “Implikasi yang harus diterima oleh lembaga pendidikan untuk menyukupi kebutuhannya kurang,” ujarnya.
Mannan menambahkan, pendidikan sebagai ujung tombak bangsa untuk memperbaiki kebobrokan dan menjunjung tinggi nama baik bangsa harus dijunjung tinggi.
Diakui Mannan, warisan terakhir bangsa ini sebenarnya adalah pendidikan. “Jika keadaan tanah air ini bobrok maka dapat dilihat dari wajah pendidikan itu sendiri,” tegasnya

Pendidikan Khusus

Kurikulum Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Lebih Kompleks

Jakarta, Kompas - Begitu standar isi dan standar kompetensi dikembangkan dalam kurikulum baru kelak, serta-merta terbentang berlapis tantangan di depan para pemangku kepentingan pendidikan. Sesuai tuntutan peningkatan mutu pendidikan, implikasi pengembangan kurikulum tersebut harus dibarengi pemenuhan komponen pendukung yang terstandar pula, mencakup infrastruktur persekolahan, pendidik, hingga proses.

Kalau selama ini jenjang dan satuan pendidikan untuk peserta didik yang normal saja belum semuanya terpenuhi secara terstandar, maka tantangan untuk pendidikan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus jauh lebih kompleks lagi, ujar Fauzia Aswin Hadis, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, di Jakarta. Fauzia menguraikan, sasaran pendidikan khususselama ini disebut pendidikan luar biasa tak hanya anak-anak cacat, tetapi juga anak-anak jenius atau berpotensi akademik istimewa. Karena itu, perlu perhatian ekstra untuk menanganinya.

Ia menegaskan, langkah awal strategis adalah mengembangkan paradigma baru sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional. Terminologi pendidikan luar biasa harus diganti jadi pendidikan khusus. Standar isi, standar kompetensi, dan standar-standar pendukung lainnya pun perlu disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Ia mencontohkan, terhadap anak yang memiliki keterbatasan fisik—seperti kelemahan indera pendengaran, penglihatan, dan kekurangan anggota tubuh— tetap perlu diberi muatan akademis yang memungkinkan mereka berinklusi dengan peserta didik yang normal.

Secara umum, bekal kompetensi anak-anak berkebutuhan khusus perlu diberi muatan kejuruan, agar kelak bisa memiliki kecakapan hidup mandiri tanpa bergantung pada orang lain. Direktur Pendidikan Luar Biasa Depdiknas Ekodjatmiko Sukarso berkomentar, untuk menuju paradigma baru, implikasi kurikulum di pendidikan khusus tak hanya cukup tertuang dalam standar-standar rumusan BSNP. Itu semua harus dikuatkan pada rencana strategis Departemen Pendidikan Nasional dalam konteks pemerataan akses-mutu pendidikan serta kemandirian lulusan, ujarnya.

Pendidikan Khusus

Wadah Pendidikan Khusus

Bagi Anak-Anak Jenius IQ di Atas 150, Nilai Matematika 10

Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Tim Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI), dan Bayerische Motoren Werke (BMW) Indonesia baru saja me-launching kelas super khusus bagi anak jenius. September nanti, pendidikan bagi anak-anak pilihan ini akan dimulai.

PRESTASI anak-anak Indonesia di berbagai olimpiade sains internasional melahirkan inspirasi untuk membuat wadah bagi anak-anak yang berkemampuan tinggi. Karena itulah dibuat kelas khusus bagi anak-anak jenius yang nantinya akan mewakili Indonesia dalam berbagai even internasional.

“Kami menyebutnya kelas super. Karena isinya memang anak-anak berkemampuan super,” kata Kepala Dinas Dikmenti DKI Jakarta Margani M. Mustar, saat me-launching kelas itu 10 Agustus lalu. Untuk sementara, kelas super ini baru dibuka di Jakarta. Ke depan, Dikmenti akan mengembangkan ke beberapa kota, seperti Surabaya, Semarang, Jogjakarta, dan Bandung.

Anak-anak berkemampuan super, memang ditengarai sangat banyak di Indonesia. Ketua Yayasan TOFI Prof Yohanes Suryo, pernah menguji IQ 1.500 siswa SMA di Indonesia. Di antara anak-anak tersebut, terdapat 40 siswa yang memiliki IQ di atas 150.

Untuk di Jakarta, Dinas Dikmenti meminjam salah satu ruang SMAN 3 Jakarta sebagai tempat belajar anak-anak kelas super. Alasannya, fasilitas yang tersedia di sekolah sudah memadai. Lokasinya juga cukup strategis, yakni di kawasan Kuningan. Kelas super juga akan memanfaatkan laboratorium-laboraturium di beberapa SMA lain.

Dalam satu-dua minggu ini proses seleksi akan dilakukan. Menurut Yohanes Suryo, yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki nilai total minimal 28 dalam ujian nasional SMP, atau dengan rata-rata nilai minimal 9,33. Syarat lainnya, yakni memiliki nilai matematika 10.

Hasil penjaringan sementara, terdapat sekitar 3.000 siswa yang memenuhi persyaratan di atas. Selain itu akan diseleksi 2.000 siswa yang memiliki minat khusus di bidang sains. “Jadi total yang akan diseleksi sebanyak 5.000 siswa. Mereka akan menjalani tes potensi akademik (TPA). Jumlah itu dikerucutkan menjadi 50 siswa untuk mengikuti tes wawancara,” kata Yohanes,” kata Yohanes.

Lantas, seperti apa kelas super ini nantinya? Yohanes menjelaskan, dalam satu kelas terdiri dari 20-40 siswa. Mereka akan dibimbing oleh tenaga pengajar khusus bergelar master dan doktor (S2 dan S3). Para guru ini berasal dari beberapa lembaga seperti BPPT, Puspitek, ITB, dan sebagainya. Tentu saja, honor guru-guru ini juga berstandar lebih tinggi disbanding guru biasa. Maklum, BMW Indonesia memberikan support yang besar dalam program ini.

Kurikulum yang diberikan juga sedikit berbeda. Siswa akan mendapat materi pelajaran selevel dengan perguruan tinggi. “Asumsinya, pelajaran se-level SMA sudah mereka kuasai,” kata Yohanes.

Pada saat kelas I, para siswa akan mendapat pelajaran fisika, biologi, kimia, matematika, dan komputer. Materinya disamakan dengan yang diterima mahasiswa semester pertama dan kedua. Untuk materi bahasa Inggris, akan diarahkan untuk penguasaan materi percakapan. Sedangkan, pelajaran bahasa Indonesia difokuskan untuk memberikan kemampuan menulis karya ilmiah. Para siswa ini juga diberi materi budi pekerti serta pelajaran musik klasik.

Saat naik ke kelas dua, siswa sudah diarahkan pada spesialisasi pelajaran tertentu. Makanya, materi sains yang diberikan juga fokus pada salah satu pelajaran, yakni matematika, kimia, biologi, atau kimia. Kelompoknya dirampingkan menjadi 5 siswa setiap kelas. Penyampaian materi juga dalam bahasa Inggris. Sedangkan pelajaran bahasa Inggris diarahkan pada kemapuan TOEFL dan menulis paper. Untuk menambah wawasan, juga diberikan materi ekonomi, sosial, dan budaya. Juga diberikan materi kepemimpinan mengasah kemampuan para siswa dalam presentasi dan diskusi.

Pendidikan Khusus

Pertama di Indonesia, Sekolah Khusus Gay, Lesbian dan Waria

Tak hanya sekolah reguler yang membuka pendaftaran siswa baru (PSB). Sekolah Aktivis LGBTiQ, lembaga pendidikan untuk kaum gay, lesbian, dan waria, pada 2008 ini juga mulai menerima murid baru. Sekolah bagi kalangan lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks, dan queer (LGBTiQ), ini di-launching di Surabaya Plaza Hotel, Rabu (25/6). Ini merupakan sekolah pertama di Indonesia.

Saat diluncurkan oleh penggagasnya, GAYa Nusantara, peminat sekolah ini membeludak. Menurut Dede Oetomo (penasihat GAYa Nusantara) sekolah khusus ini dibuka atas dorongan para aktivis gay, lesbian, dan waria, di seluruh tanah air.

Proses belajar-mengajar agak beda dengan yang biasa diterapkan di SMP atau SMA. Para siswa belajar dalam suasana santai. Mentornya dari kalangan akademisi dan aktivis lintas elemen. Jam belajar hanya seminggu dalam 1-2 bulan.

Pada edisi perdana, Sekolah Aktivis LGBTiQ hanya menerima 20 siswa. Biaya pendidikan gratis, karena sekolah ini disokong penuh oleh Humanistisch Instituut voor Ontwikkelingssamenwerking (Hivos), organisasi nonpemerintahan Belanda yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Seleksi akan dilakukan secara ketat. Para calon siswa wajib menulis esai tentang banyak hal, mulai dari pandangan mereka terhadap berbagai persoalan gay lesbian waria hingga tujuan mereka mengikuti pendidikan khusus ini.

“Kami susun kurikulum sendiri. Nanti, setelah ada penyempurnaan kurikulum, sekolah ini akan kami legalkan. Di mancanegara, sekolah-sekolah semacam ini sudah menjamur, terutama di Eropa dan Amerika,” sambung Dede.

Sekolah khusus gay lesbian waria ini tak perlu harus memiliki lembaga sendiri. “Ini kan termasuk pendidikan luar sekolah. Jadi, sekolahnya bisa dimana saja. Untuk sementara ini, kami akan menyewa ruangan di hotel,” ujar pengajar FISIP Unair.

Beberapa materi pelajaran yang diberikan misalnya terkait kepemimpinan, manajemen, hingga aspek kepribadian dan sosial. Menurut Dede, yang sering dikeluhkan selama ini adalah kesulitan berinteraksi dengan stake holder, kelompok agamis, masyarakat, dan media masa. “Kami bekali mereka dengan menghadirkan mentor para profesional di bidangnya,” jelas Dede.

Pujiati, aktivis kaum lesbian, mengatakan, sekolah ini sangat positif untuk mengembangkan potensi kaum gay lesbian dan waria. Ini agar mereka tak sekadar hadir di tengah masyarakat dan menjadi bahan perbincangan, melainkan memiliki pengetahuan ‘lebih’ dan kemampuan berorganisasi yang terarah.

Rencana membuka sekolah khusus ini sebenarnya sudah lama disuarakan. Tapi, karena faktor dana dan keterbukaan komunitas, sekolah baru bisa terwujud tahun ini.

Keberadaan kaum gay lesbian waria bukan fenomena baru. Komunitas ini menjamur di mana-mana dengan beragam usia, profesi, dan strata. Mereka bukan lagi kaum marjinal seperti yang ditudingkan golongan radikal agama. Mereka memberi warna tersendiri dalam kehidupan.
“Keterbukaan gay lesbian beberapa tahun silam mungkin tidak seperti sekarang. Mereka kini lebih berani tampil dengan segenap perjuangan. Masyarakat juga sudah mulai terbuka dan menerima kehadiran mereka,” lanjut Dede.

Meski demikian, tak mudah menemukan organisasi kaum ini di seluruh penjuru kota Indonesia. Alasannya, sebagian mereka belum memiliki sikap terbuka. Sejumlah tempat mangkal yang dijadikan trade mark nongkrong diinformasikan dari mulut ke mulut. Di Surabaya bisa dijumpai di beberapa pub macam Qemi setiap Kamis serta Home Ball setiap Minggu malam.

Pendidikan Khusus

Komitmen Depdiknas

terhadap

Pendidikan Khusus Baru Sentuh 21 Persen ABK

Jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia cukup banyak. Sayang, hal tersebut belum diikuti ketersediaan sekolah yang cukup dan tenaga pendidik yang memadai. Bagaimana program pemerintah untuk mengangkat derajat pendidikan para ABK itu?

Hingga kini, masih terlihat kesenjangan antara pendidikan khusus dengan pendidikan reguler. Belum adanya pendataan yang akurat mengenai jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) oleh pemerintah merupakan salah satu bukti. Selama ini, untuk memprediksi jumlah ABK di Indonesia, pemerintah menggunakan data dari hasil sensus nasional atau prevalensi dari standar lain. implikasinya, pemerintah tidak dapat menyusun program layanan yang benar-benar akurat sesuai dengan karakteristik kebutuhan ABK itu sendiri.

Berdasar hasil analisa BPS (Badan Pusat Statistik) dan Depsos (Departemen Sosial) tahun 2003, jumlah penyandang cacat di Indonesia sekitar 1,48 juta atau 0,7 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan jumlah penyandang cacat umur 5-18 tahun (masuk kategori usia sekolah) diprediksi 21,42 persen dari seluruh penyandang cacat, atau 317.016 anak.

Sementara itu, berdasar data dari Direktorat PSLB (pendidikan sekolah luar biasa), ABK yang sudah mendapat layanan pendidikan sebanyak 66.610 anak. Rinciannya, TKLB 8.011 anak, SDLB 44.849 anak, SMPLB 9.395 anak dan SMALB sebesar 4.395 anak. Dengan fenomena itu, dapat disimpulkan baru 21 persen ABK di Indonesia yang telah memperoleh layanan pendidikan.

Kenyataan itu diperparah dengan minimnya tenaga pendidik yang hanya berjumlah 10.338 orang. Jumlah tersebut disinyalir jauh dari kebutuhan. Apalagi, mainset guru kita sudah telanjur terpola secara dikotomi antara guru regular dan guru khusus.

Menurut Budiyanto, tim pengembang SDN Inklusi Ngasem 1 Surabaya dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hak mendapat pendidikan merupakan hak semua anak bangsa. Itu sesuai UUD 1945 pasal 31 (1) dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Pada pasal 32 ayat 1 disebutkan, pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan disik, emosional, mental, sosial dan memliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Ada 12 jenis ABK. Yaitu, tunanetra (cacat penglihatan), tunarungu (cacat pendengaran), tuna grahita, tunadaksa (cacat tubuh), tunalaras (lambat belajar), tuna wicara (tidak dapat berbicara), tunaganda (korban penyalahgunaan narkoba), dan penyandang HIV/AIDS. Tuna Grahita dibagi menjadi tiga. Yaitu, tuna grahita ringan (anak yang memiliki IQ diantara 50-70), tuna gfrahita sedang (IQ: 25-50), dan tuna grahita berat (IQ dibawah 25).

Pada ayat 2 dijelaskan, pendidikan layanan khusus (PLK) merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang. “Termasuk yang mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Melihat fenomena yang cukup miris itu, Direktorat PSLB (pendidikan sekolah luar biasa) tahun ini berkonsentrasi mendandani pendidikan khusus (PK). Salah satu langkah yang diupayakan ialah menyediakan anggaran sebesar 10 persen dari total anggaran pendidikan. Nilai anggaran itu berkisar Rp 365 miliar. “Nilai itu belum termasuk anggaran yang diprogramkan dari APBD masing-masing daerah tingkat kabupaten dan kota,” ujar drg Sjatmiko dari direktorat PSLB Depdiknas dalam seminar Strategi Pengembangan Pendidikan Inklusif di Indonesia yang diadakan Unesa, beberapa waktu lalu.

Persoalannya, kata Jatmiko, pada tataran realisasi, apakah semua daerah memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan? “Sebab, di era otonomi seperti sekarang, masing-masing daerah memiliki kewenangan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Di samping itu, untuk menambah SDM pendidik, pemerintah mulai menggandeng perguruan tinggi di seluruh tanah air.

Pendidikan Layanan Khusus

Ka Kanwil Depkum dan HAM Sumut Resmikan Pendidikan Layanan Khusus di Lapas Anak Medan

Hakikat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak harus memiliki lembaga pendidikan. Walau belum optimal, pembinaan mereka yang berada di Lapas harus dapat mengikuti pendidikan seperti paket B, C maupun paket A sehingga tidak terbengkalai untuk belajar.

Ka Kanwil Depkum dan HAM Sumut Sihabudin BcIP SH didampingi Kalapas Klas I A Tanjung Gusta Medan Samuel Purba SH MH, Kalapas Anak Klas II A Medan Siswanto BcIP SH mengatakan hal itu kepada wartawan disela-sela peresmian pendidikan Layanan Khusus Beringin Lapas Anak Klas II A Medan bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional di Lapas Klas II A Medan, Sabtu (14/2).


Namun karena masalah hukum dengan masalah pendidikan yang harus dijalankan secara formal, maka pihaknya mencoba jalur pendidikan layanan khusus agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan pendidikan dan ketrampilan yang ada di Lapas Anak Medan. “Tujuannya agar mereka lebih percaya diri,” ujarnya.

Menurutnya, pengadaan alat ketrampilan pendidikan khusus itu seperti mesin jahit, komputer dan lainnya merupakan bantuan. “Mesin jahit bantuan, kompter bantuan. Kita dari negara tidak mengeluarkan duit. Ini merupakan suatu kerjasama Lapas dengan lembaga-lembaga yang peduli Lapas Anak”, ujarnya.


Sementara Kalapas Klas II A Anak Medan Siswanto BcIP SH mengatakan, hak pendidikan anak yang berada di dalam Lapas harus tetap diteruskan. “Anak merupakan asset bangsa. Kita harus melakukan semaksimal mungkin untuk memajukan mereka. Biarlah mereka menemukan dirinya sendiri. Karena prinsip pendidikan adalah mendewasakan diri, menemukan diri,” ujarnya.

Ia memohon kepada Dinas Pendidikan agar di Lapas Anak Medan ada sekolah formal untuk tingkat SD, SLTP dan SLTA. Sekolah tersebut ditangani Dinas Pendidikan sedangkan pihak Lapas menyediakan tempat dan anak didik yang bersekolah. Untuk sementara yang sudah dilakukan di Lapas adalah kejar paket B tingkat SMP.

Dalam kesempatan itu Siswanto juga menginformasikan, pada UAN tahun lalu ada 6 anak yang mengikuti ujian di dalam Lapas dan 4 orang di luar Lapas. “Semua yang mengikuti UAN tersebut lulus. Mereka sangat berbangga hati lulus ujian meskipun menjalani hukuman,” jelasnya.

Ketika ditanya penghuni Lapas hingga saat ini, Siswanto mengatakan, sudah sangat over kapasitas. Daya tampung Lapas 250 orang, namun penghuninya mencapai 852 orang. Dari jumlah tersebut, 401 orang napi dan 451 orang tahanan dengan perkara paling banyak narkoba mencapai 361 kasus (40 persen lebih) disusul pencurian 228 kasus.

Dari jenjang pendidikan, penghuni Lapas yang berpendidikan SD sebanyak 216 orang, SMP 303 orang, SMA 316 orang dan mahasiswa 12 orang. Selain itu, ada 5 orang yang masih buta huruf.
Acara peresmian itu dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum dan HAM Sumut Sugihartoyo BcIP SH, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Saiful Safri Sipahutar, Kadis Kesehatan Medan Umar Zein dan dari Dinas Pendidikan Sumut dan Medan.

Usai acara peresmian, Kakanwil bersama para pejabat dan undangan lainnya meninjau berbagai ruang ketrampilan seperti ruang menjahit, komputer, seni, pangkas, perpustakan. (M-14/u)

Pendidikan Layanan Khusus

Upaya Pemberian Layanan Pendidikan Khusus

Always say you yes for children. Selalu berkatalah ya pada anak. Jarang didapati guru yang demikian ini. Rata-rata mereka melarang siswa-siswanya melakukan sesuatu. Contoh jangan manjat pagar nanti jatuh, jangan main api nanti terbakar dan sebagainya. Padahal siswa saat melakukan hal tersebut pada kondisi senang dengan hal baru, menemui keasyikan dan mencoba untuk belajar dari hal tersebut. Pada tarap belajar inilah nantinya akan timbul suatu kreativitas pada diri siswa tersebut. Mereka akan berhenti jika ternyata api itu panas, ataupun tidak akan melakukan lagi ketika mereka jatuh dari suatu pagar tersebut.

Larangan-larangan semacam ini tentunya dapat mematikan kreativitas siswa. Siswa akan selalu dalam lingkaran ketidaktahuan, ketakutan, tidak berani mencoba sesuatu yang baru. Namun kadang guru sendiri tidak menyadari akan hal ini. Seharusnya untuk hal-hal baru seperti diatas siswa diberi kesempatan untuk mencoba melakukan sementara guru tetap memberi pengawasan sehingga siswa dapat bereksperimen dengan aman.

Guru tidaklah selalu bersikap sebagai petugas hukum di lingkungan sekolah. Di mana biasanya guru yang membuat peraturan. Kemudian mereka pula yang memberi sanksi atau hukuman pada siswanya, jika siswa melakukan suatu kesalahan, misalnya dengan disuruh lari mengitari halaman, berdiri di depan kelas, memukul dengan sabuk atau tindakan lain yang lebih mengarah pada hukuman fisik.

Sebenarnya guru dapat bersikap lebih demokratis pada siswa, mencoba membicarakan dengan siswa hal-hal apa saja yang baik dapat mereka lakukan, mana yang baik dan mana yang tidak. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya dan mengklarifikasi antara hal yang baik dan yang tidak untuk kemudian disusun sebagai suatu peraturan secara bersama dan demokratis. Dalam menentukan hukuman hendaknya juga dengan sikap yang demokratis. Cobalah siswa untuk menentukan hukuman sendiri sebagai sikap pertanggungjawaban terhadap kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

Guru harus mampu menyediakan media untuk siswanya sebagai upaya untuk menelurkan siswa yang cerdas dan kreatif. Pernyataan tersebut selaras dengan teori teori pendekatan ekologis dan genetis yang diungkapkan oleh Spiel (1994), Oerter (1992), Scarr&Mc. Cartney (1982). Menurut pandangan mereka, perkembangan siswa selalu berupa interaksi antara bakat (genotip) dan lingkungan. Setidaknya ada tiga hasil interkasi genotip dan lingkungan (Kartono, tahun 1995:119).

Pertama, adanya hasil interaksi genotif-lingkungan yang bersifat pasif. Hal ini timbul karena guru memberi lingkungan yang sesuai dengan bakat mereka sendiri. Misalnya guru yang gemar musik akan selalu memberikan lingkungan musik pada siswanya sehingga siswa sejak awal hidup dalam lingkunga musik tersebut.

Kedua, hasil interaksi genotif-lingkungan yang bersifat evokatif . Hal ini timbul karena siswa dengan bakat berbeda-beda menimbulkan berbagai macam reaksi terhadap lingkungan sosialnya. Contohnya siswa masa usia sekolah sering melakukan hal-hal yang seenaknya saja sehingga menimbulkan perhatian pada orang lain yang mempengaruhi perilakunya sendiri lagi.

Ketiga, hasil interaksi genotif-lingkungan yang bersifat aktif. Hal ini timbul karena seseorang memilih lingkungan yang cocok dengan pribadinya sendiri. Kebanyakan terjadi pada usia remaja dan sering dilakukan bersama-sama dengan pencarian identitas ego atau citra diri atau jati diri.

Terkait dengan hal di atas, ada beberapa landasaran yuridis formal yang mendasari upaya untuk memberikan hak-hak pada anak berkebutuhan khusus, diantaranya yaitu :

1. UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang hak mendapat pendidikan.

2. UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 3, 5 dan 32 tentang pelayanan pendidikan khusus.

3. UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 48, 49, 50, 51, 52, 53

4. UU No. 4 tahun 1997 pasal 5 tentang penyandang cacat.

5. Deklarasi Bandung (Nasional) “Indonesia menuju pendidikan inklusif” 8-14 Agustus 2004.

Sejalan dengan hal tersebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989 menetapkan konfensi hak anak termasuk di dalamnya hak anak yang berkebutuhan khusus, di antaranya:

1. Dalam deklarasi Hak-hak Asasi Manusia Sedunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah dinyatakan bahwa masa kanak-kanak berhak memperoleh pemeliharaan dan bantuan khusus.

2. Sebagaimana yang dinyatakan dalam Deklarasi Hak-hak anak, “anak karena tidak memiliki kematangan jasmani dan mentalnya, memerlukan pengamanan dan pemeliharaan khusus termasuk perlindungan hukum yang layak, sebelum dan sesudah kelahiran.”

3. Di semua negara bagian di dunia, ada anak-anak yang hidup dalam keadaan yang sulit, dan bahwa anak-anak seperti itu membutuhkan perhatian khusus.

Menurut Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah dan pemerintah (Suyanto, 2005:225) oleh karena itu upaya untuk memberikan pelayanan kepada anak yang berkebutuhan khusus hendaknya melibatkan :
(1) kerja sama dengan orang tua,
(2) kerja sama antara guru,
(3) kerja sama organisasi profesional,
(4) kerja sama dengan masyarakat.

Dari berbagai upaya di atas diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan pelayanan khusus sesuai dengan hak-haknya. Sehingga anak tidak akan kehilangan hak-haknya untuk mengembangkan potensi secara optimal. Dengan demikian anak berkebutuhan khusus dapat mengembangkan potensinya seperti anak-anak lain untuk membekali hidupnya serta dapat bermanfaat bagi dirinya, lingkungan, dan masyarakat.

Pendidikan Layanan Khusus

Tangani Anak di Daerah Sulit

Direktorat Pendidikan Luar Biasa (PLB) mengubah paradigma layanan pendidikannya tidak saja mengurusi anak cacat yang selama ini disebut sebagai siswa luar biasa, tetapi juga siswa yang memiliki prestasi luar biasa seperti siswa pemenang lomba otak tingkat internasional siswa berbakat lainnya dalam bidang non-eksakta.

“Selama ini, PLB dikonotasikan sebagai direktorat yang menangani anak cacat. Padahal, mereka yang luar biasa itu termasuk anak-anak cerdas yang tergabung dalam kelas akselerasi. Mereka semua akan ditangani oleh layanan pendidikan yang disebut Sentra Layanan Pendidikan Khusus,” kata Direktur PLB, Eko Djatmiko dalam penjelasannya kepada wartawan, di Jakarta, belum lama ini. Perubahan paradigma ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tidak menyebutkan satu pun mengenai sekolah luar biasa. Dalam UU Sisdiknas itu hanya ada pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.

Menurut dia, pendidikan khusus – pendidikan bagi siswa yang yang tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial atau punya potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Saat ini sedikitnya ada sekitar 66.000 siswa SD-SLTA di Indonesia yang belum terlayani oleh PLB. Dari jumlah tersebut, 54.000 di antaranya siswa dari kelompok wajib belajar – SD-SLTP. Untuk mengatasi hal ini pemerintah terus meningkatkan pelayanan, termasuk pendidikan inklusif.

Eko Djatmiko menyebut anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus, selain anak cacat yang selama ini telah ditangani PLB adalah mereka memiliki kecerdasan diatas rata-rata (IQ diatas 125), memiliki potensi bakat istimewa antara lain bidang musik, tari, bahasa, interpersonal hingga spiritual. Selain itu, mereka yang mengalami kesulitan belajar seperti dyslexia (baca), dysphasia (bicara), anak hiperaktif dan anak autis. Menurut Eko, Sentra Layanan Pendidikan Khusus itu akan diujicobakan di 12 daerah di Indonesia. Ke-12 sentra pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus tersebut berlokasi di Medan, Batam, Lampung, Jakarta, Sumedang, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Mataram, Banjarmasin dan Makassar.

Jumlah ini terdapat pada peserta didik Sekolah Luar Biasa sebanyak 81.434 siswa yang terdiri dari 3.218 siswa tunanetra, 19.199 siswa tunarungu, 27.998 siswa tunagrahita ringan, 10.547 siswa tunagrahita. Sedang 1.920 siswa tunadaksa ringan, 553 siswa tunadaksa, 788 siswa tunalaras, 450 siswa tunaganda, 1.752 siswa Autis dan berkebutuhan khusus 10.338 siswa serta program percepatan belajar 4.671 siswa.

Pelaksanaan Pendidikan Layanan Khusus diperuntukan bagi Sekolah yang kesulitan geografisnya itu seperti di wilayah Bengkulu dan Sulsel dan Sekolah untuk kesulitan etnis minoritas seperti Badui dan Kubu. Kemudian, sekolah untuk daerah bencana alam, sekolah untuk kesulitan hambatan sosial seperti anak jalanan, pekerja anak, dan pengungsi, serta Sekolah untuk kesulitan hambatan ekonomi seperti anak miskin. Dijelaskan, pendirian Sentra Layanan Pendidikan Khusus ini akan memanfaatkan sekolah luar biasa (SLB) pembina yang biasanya ada di masing-masing kabupaten/kota. Sekolah tersebut akan ditambah aneka fasilitas yang menampung semua anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus.

Ia mencontohkan, fasilitas komputer yang ada di Sentra bukan hanya digunakan untuk kegiatan tulis menulis bagi lewat komputer, tetapi harus bisa memberi nilai lebih bagi anak sehingga lulusannya bisa menjadi seorang web designer dan membuat program komputer.Satu kendala yang akan dihadapi pada pendirian Sentra Layanan Pendidikan Khusus ini adalah penyiapan tenaga pendidiknya. “Karena ini sekolah khusus, gurunya juga tidak bisa lagi yang standar seperti yang ada saat ini. Karena itu, selama masa persiapan kami akan memberi keterampilan tambahan kepada guru-guru yang akan terlibat dan Sentra Pendidikan Khusus,” ucap Eko Djatmiko.

Keberadaan Sentra Pendidikan Khusus disambut Ketua Tim Pengerak PKK dan juga istri Menteri Dalam Negeri, RR Susyati Ma’ruf. Ia meminta kepada para istri Gubernur, Walikota dan Bupati di Indonesia untuk lebih memperhatikan hak azasi anak-anak untuk mendapat layanan pendidikan secara baik. Pasalnya, sekarang ini angka putus sekolah terancam semakin meningkat menyusul sejumlah peristiwa bencana yang terjadi. “Anak jalanan, anak-anak korban gempa dan anak-anak yang kehilangan masa depannya karena konflik berkepanjangan di negeri ini tidak boleh sampai kehilangan haknya untuk tetap belajar dan memperoleh layanan pendidikan. Mereka menurut Undang Undang Sisdiknas dan UUD menjadi tanggungjawab negara dan kita bersama. Mereka sebaiknya ditangani secara khusus. Karena itu mereka menjadi tanggung jawab pendidikan khusus dan layanan khusus,” katanya.

Menurut Susyati, istri dari pimpinan pemerintah daerah seharusnya menjadi pilar pertama dalam menyelamatkan anak-anak dari putus sekolah dan kehilangan masa depannya. Karena sebagai generasi penerus bangsa, negera ini membutuhkan manusia-manusia Indonesia yang berkarakter dan unggul. (Tri Wahyuni)

Pendidikan Layanan Khusus

Konsep Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang secara normal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan bulan Juni 1994 bahwa ”prinsip mendasar dari pendidikan inklusif adalah : selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.”

Model Pendidikan khusus tertua adalah model segregasi yang menempatkan anak berkelainan di sekolah-sekolah khusus, terpisah dari teman sebayanya. Sekolah-sekolah ini memiliki kurikulum, metode mengajar, sarana pembelajaran, sistem evaluasi, dan guru khusus. Namun demikian, dari sudut pandang peserta didik, model segregasi merugikan. Model segregatif ini tidak menjamin kesempatan anak berkelainan mengembangkan potensi secara optimal, karena kurikulum dirancang berbeda dengan kurikulum sekolah biasa. Kecuali itu, secara filosofis model segregasi tidaklah logis karena menyiapkan peserta didik untuk kelak dapat berinteraksi dengan masyarakat normal, tetapi mereka dipisahkan dengan masyarakat normal. Kelemahan lainnya yang tidak kalah penting adalah bahwa model segregatif relatif mahal.

Model yang muncul pada pertengahan abad XX adalah model mainstreaming. Belajar dari berbagai kelemahan model segregatif, model mainstreaming memungkinkan berbagai alternatif penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Alternatif yang tersedia yaitu mulai dari yang sangat bebas (kelas biasa penuh) sampai yang paling terbatas (sekolah khusus sepanjang hari). Oleh karena itu, model ini juga dikenal dengan model tidak terbatas (the least restrictive environment), artinya seorang anak berkebutuhan khusus harus ditempatkan pada lingkungan yang tidak berbatas menurut potensi dan jenis/tingkat kelainannya.

Saat ini model yang sedang diperjuangkan untuk semua anak berkebutuhan khusus adalah model inklusi. Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkebutuhan khusus tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.

Sementara itu, Sapon-Shevin (O’Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Oleh karena itu, ditekankan adanya restrukturisasi sekolah sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap individu, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.

Melalui pendidikan inklusif, individu yang berkebutuhan khusus dididik bersama-sama individu lainnya yang normal untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat dipisahkan dari satu komunitas.

Pendidikan Layanan Khusus

Masyarakat Harus Dukung Pendidikan Layanan Khusus

Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendukung pendidikan layanan khusus. Program ini diprioritaskan untuk anak usia sekolah di lokasi bencana, pulau atau desa terisolir, anak-anak dari keluarga sangat miskin, terbelakang, dan tidak punya orangtua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tobias Uly di Kupang, Sabtu (11/10) mengatakan, pendidikan layanan khusus diprioritaskan bagi anak-anak termarjinal. Mereka yang selama ini tidak mendapat pelayanan pendidikan sama sekali karena berbagai persoalani. “NTT anak-anak kelompok marjinal ini cukup banyak, selain karena kemiskinan juga kondisi wilayah kepulauan yang sangat sulit dijangkaui. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka proaktif memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengikuti program ini,”katanya.

Peluncuran program ini untuk membantu kelompok masyarakat usia sekolah dasar yang selama ini tidak pernah tersentuh pendidikan. Diharapkan program ini dapat mengatasi kasus buta aksara di NTT yang sampai saat ini mencapai 300.000 lebih. Pendidikan bagi anak anak yang tergolong marjinal tidak dipungut biaya seperti sekolah formal. Guru-guru yang mengajar, adalah guru negeri.

Proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi dan tempat tinggal para calon siswa. Pendidikan ini juga mengeluarkan ijazah yang sama seperti sekolah formal. Tetapi jenjang pendidikan layanan khusus hanya berlaku bagi tingkat sekolah dasar, dan masuk SMP mereka sudah bisa bergabung di sekolah formal. Diutamakan dalam pendidikan ini adalah keterampilan siswa untuk bisa menulis, membaca dan menghitung. Dengan modal ini mereka bisa lanjut ke SMP, dan tidak masuk kategori buta aksara lagi.

Pendidikan Layanan Khusus

Feeding Disorder and eating disorder pada anak tuna ganda

Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia harus dilakukan sejak dini, sistematis dan berkesinambungan. Optimalisasi tumbuh dan kembang anak sejak dini adalah menjadi prioritas utama. Sehingga, kita dapat mencegah atau mengetahui sejak dini gangguan dan kelainan pada anak, terutama anak tunaganda.

Salah satu masalah yang sering dialami adalah kesulitan pemberian makan pada anak, yang secara langsung mengganggu tumbuh kembang anak. Pemberian makan pada anak memang sering menjadi masalah buat orangtua atau pengasuh anak. Keluhan tersebut sering dikeluhkan orang tua kepada dokter yang merawat anaknya. Lama-kelamaan hal ini dianggap biasa, sehingga akhirnya timbul komplikasi dan gangguan tumbuh kembang lainnya pada anak.

Salah satu keterlambatan penanganan masalah tersebut adalah pemberian vitamin tanpa mencari penyebabnya sehingga kesulitan makan tersebut terjadi berkepanjangan. Akhirnya orang tua berpindah-pindah dokter dan berganti-ganti vitamin tapi tampak anak kesulitan makannya tidak membaik. Sering juga terjadi bahwa kesulitan makan tersebut dianggap dan diobati sebagai infeksi tuberkulosis yang belum tentu benar diderita oleh anak.

Faktor kesulitan makan pada anak inilah yang sering dialami oleh sekitar 25% pada usia anak, jumlah akan meningkat sekitar 40-70% pada anak yang lahir prematur atau dengan penyakit kronik. Kesulitan makan pada anak sering membuat masalah tersendiri bagi orang tua, bahkan dokter yang merawatnya. Sebuah klinik perkembangan melaporkan jenis kesulitan makan terbanyak adalah anak yang hanya mau makanan lumat atau cair, kesulitan mengunyah dan menelan dan kebiasaan makan yang aneh dan ganjil. Dengan penanganan yang tepat, kesulitan makan pada anak yang optimal diharapkan dapat mencegah komplikasi yang ditimbulkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas anak Indonesia dalam menghadapi persaingan di era globalisasi mendatang khususnya.

Tumbuh kembang dalam usia anak sangat menentukan kualitas seseorang bila sudah dewasa nantinya. Walaupun hingga saat ini belum diketemukan adanya anak tunaganda yang mengalami gangguan pola makan (eating disorder). Namun masalah yang sering muncul pada diri mereka adalah susah makan, picky eater (pilih-pilih makanan), dan susah mengontrol nafsu makan/makan melulu. Sedangkan, gangguan yang sering terjadi pada anak-anak usia >6 bulan adalah susah makan. Oleh sebab itu, permasalahan akan kami batasi hanya dengan membahas “feeding disorder, eating disorder, pada anak tunaganda.”

Sumber:http://bintangbangsaku.com/artikel/tag/eating-disorder/

Pendidikan Layanan Khusus

Anak Pengungsi Atambua Butuh Pendidikan Layanan Khusus

“Tatapan anak-anak itu begitu penuh harapan ketika kami datang” BEGITULAH petikan yang diutarakan oleh salah satu staf dari lima staf dari Direktorat Pembinaan SLB yang datang khusus melihat secara dekat kondisi anak-anak pengungsi di Atambua, Nusa Tenggara Timur, perbatasan dengan Timor Leste, awal Maret lalu.

Setelah Timor Timur (Timtim) berdaulat menjadi Timor Leste beberapa tahun lalu kemudian disusul dengan kondisi politik dan keamanan Timor Leste bulan Februari 2008 yang tidak kondusif, mengakibatkan banyak pengungsi yang ‘lari’ ke wilayah RI, Atambua.

Para pengungsi itu ditempatkan dibeberapa wilayah di NTT. Biasanya tempat tinggal mereka dekat dengan markas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Hal ini agar para pengungsi dapat dipantau lebih dekat oleh pihak keamanan.

Untuk perjalanan darat dari ibukota NTT yaitu Kupang menuju Atambua akan menempuh waktu enam hingga tujuh jam. Melewati empat kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Bone.

Sementara perjalanan lewat udara, kurang dari setengah jam. Namun jadwal perjalanan melalui udara terbatas. Pesawat kecil yang dapat mengangkut puluhan orang itu hanya ada dua minggu sekali.

Ribuan Anak Pengungsi

Ada tiga titik wilayah konsentrasi di Kabupaten Belu yang menjadi target pelayanan pendidikan di wilayah Kecamatan Kota Atambua ini yaitu Fatubanao, Tenuki’ik, dan Manumutin.

Anak-anak korban konflik dan anak pengungsi di wilayah ini mencapai ratusan. Bahkan kabarnya bisa lebih dari 1.000 anak.

Anak-anak ini merupakan anak berusia sekolah 7-18 tahun. Mereka terdiri dari anak-anak yatim-piatu, anak-anak yang terpisah karena orang tuanya masih berada di Timor Leste, dan anak pengungsi dari orang tua yang ekonomi tidak mampu.

Bantuan Alat

Pada dasarnya mereka sudah mengenal baca, tulis dan hitung. Sehingga tidak ada kesulitan dalam pengembangan pendidikan selanjutnya.

Sehingga pihak pengelola layanan pendidikan di ketiga kelurahan ini menginginkan pendidikan yang layak bagi anak-anak pribumi yang kurang mampu dan anak-anak pengungsi ini. Karena saat ini sarana dan fasilitas masih terbatas. Selain buku-buku pelajaran, diperlukan sarana keterampilan seperti alat bengkel otomotif, alat tenun, alat jahit, dan alat boga.

“Kami mohon bantuan untuk penye-diaan fasilitas proses belajar mengajar dan sarana keterampilan lainnnya. Pasalnya saat ini sarana belajar dan keterampilan belum memadai. Saat ini anak-anak belajar di ruang kelurahan,” kata Mikhael Mali sekalu Kepala Kelurahan Fatubanao.

Anak-anak yang ditampung dalam proses belajar mengajar di Fatubanao ada sebanyak 60 anak. Mereka berusia antara 12-19 tahun ini merupakan campuran dari anak-anak pribumi Atambua dan anak-anak eksodus dari Timor Leste.

Sementara di Kelurahan Tenuki’ik ada sebanyak 20 anak yang berusia 13-17 tahun. Sebanyak 16 anak diantaranya merupakan anak pengungsi.

Sedangkan di Kelurahan Manumutin ada sebanyak 35 anak. Seluruhnya anak pengungsi. Sebanyak 33 orang merupakan usia sekolah yaitu 16-18 tahun. Dua orang lainnya berusia 19 tahun dan 30 tahun.

Layanan Tutor

Selama ini, anak-anak itu diberikan pembekalan pendidikan dan keterampilan oleh lima tutor yang dibina oleh Yayasan Purnama Kasih. Agar para tutor ini merasa nyaman dalam membina anak-anak pengungsi itu, mereka diberikan honor Rp 600.000 dan sejumlah asuransi yaitu jaminan kecelakaan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan kematian senilai Rp 2juta per bulan.

“Ini belumlah sebanding dengan pengabdian mereka dalam membina anak-anak ini,” ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih.

Saat ini mereka belajar dua hari dalam seminggu. Satu hari mereka belajar formal dan hari lainnya belajar keterampilan selama 2-3 jam. Anak-anak yang ditampung dalam pelayanan pendidikan ini nantinya akan bergabung dalam Sekolah PLK di Atambua.

“Mereka akan memperoleh 20 persen muatan pendidikan formal dan 80 persen keterampilan dengan kearifan lokal,” kata Ahryanto.

Anak Pengungsi Itu Jadi Penambang Batu

Ketiga kelurahan di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yaitu Fatubanao, Tenuki’ik, dan Manumutin merupakan daerah rawan kriminal seperti pemalakan, penodongan, perampokan, perkelahian dan pembunuhan. Banyak juga yang suka mengemis.

“Pada dasarnya para pengungsi ini memiliki karakter yang mudah curiga dengan orang, terutama orang asing,” ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih yang menjadi pemandu perjalanan ke Atambua. Namun hal tersebut dapat diminimalisir karena sebagian besar wilayah ini dikuasai oleh TNI-AD.

Anak-anak yatim-piatu dan mereka yang terpisah dengan orang tuanya, biasanya ditampung oleh para sanak keluarga yang berada di Atambua. Namun keluarga yang menampung anak-anak ini juga tidak sanggup untuk membiayai sekolah mereka.

Bagi anak-anak pribumi (Atambua) dari keluarga yang kurang mampu mereka mesti bertahan hidup bersama orang tuanya dengan berkebun atau berdagang, bahkan tak sedikit yang menjadi tukang ojek.

Sementara anak-anak pengungsi dan korban konflik tidak banyak yang bisa mereka lakukan, sehingga hal ini yang menyebabkan kerawanan di daerah tersebut. Namun anak-anak yang mandiri, mereka akan ikut serta menjadi ‘penambang’ batu kali. Jumlah penambang batu ini mencapai ratusan anak usia sekolah.

Anak-anak tersebut menjadi penambang untuk menyambung hidupnya, karena kabarnya tidak banyak keluarga setempat yang mau memelihara mereka karena berbagai macam alasan.

Batu kali itu dikumpulkan dari sepanjang Sungai Talao, yaitu sungai besar yang melintasi Kota Atambua di wilayah Fatubanao. Setiap rit atau sekitar tiga kubik batu yang telah dipecahkan atau batu-batu kecil dihargai Rp 200.000. Lalu batu-batu itu dijual kepada agen digunakan sebagai pembangunan jalan, atau pengecoran bangunan.***(rht)

Sumber:http://mandikdasmen.aptisi3.org

Pendidikan Layanan Khusus

Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah

Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia”, di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.

Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.

”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.

Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.

Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.

Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.

Anggaran ditingkatkan

Untuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.

Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.(JON)

Pendidikan Layanan Khusus

LP3M Laksanakan Pendidikan Layanan Khusus

LP3M unismuh kerjasama dengan Diknas menyelenggarakan pendidikan layanan khusus bagi anak nelayan di Desa Aeng Batu-Batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 orang anak putus sekolah yang dibagi dalam 2 kelas yaitu kelas setingkat SMA dan kelas untuk tingkatan SMP.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan pengetahuan anak-anak nelayan yang putus sekolah pada jenjang pendidikan SMP dan SMA. Namanya saja pelayanan khusus, jadwalnya juga dibuat khusus yaitu hari sabtu dan minggu. Kegiatan ini dilaksankaan selama 6 kali pertemuan yang materinya meliputi bidang studi matematika, agama, ekonomi, biologi, dan bidang studi lainnya berdasarkan kebutuhan daerah setempat.

Pendidikan Layanan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Sumber: http://ismailrasulong.wordpress.com/2009/02/13/lp3m-laksanakan-pendidikan-layanan-khusus/

Pendidikan Layanan Khusus

Ratusan Anak TKI di Sarawak tidak Bersekolah

By Republika Newsroom
Rabu, 11 Maret 2009 pukul 22:53:00

SERAWAK--Ratusan anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah berusia sekolah di Sarawak, Malaysia , tidak memperoleh layanan pendidikan. Mereka umumnya tinggal bersama orangtua yang bekerja di ladang-ladang perkebunan. “Data terakhir ada sekitar 400 anak, tapi saya yakin lebih dari itu,” tutur Rafail Walangitan , MA , Konsul Jenderal Republik Indonesia di Sarawak, Malaysia , Selasa (10/3).

Banyak TKI yang bekerja di wilayah Sarawak tidak melaporkan diri ke konsulat. Status mereka menjadi ilegal. TKI yang ilegal, menurut dia, karena banyak yang kabur dari majikan, sementara paspor mereka ditahan saat masuk bekerja. Rafail memperkirakan, ada sekitar 40 ribu TKI ilegal di wilayah ini, sementara TKI legal tercatat sebanyak 190 ribu orang.

Sebagian di antara para TKI itu memiliki anak usia sekolah. Anak-anak mereka selama ini tidak bisa mengenyam bangku pendidikan. Masalahnya, pemerintah Malaysia pada dasarnya tidak membenarkan pekerja membawa keluarga sehingga anak-anak yang lahir di sana menjadi ilegal dan sulit bersekolah di lembaga pendidikan formal di negeri itu. Selain itu, umumnya mereka bermukim jauh di perkebunan-perkebunan. “Kami tidak tahu kondisi yang ada di kebun. Itu sebabnya kami tidak dapat data pasti,” tutur Rafail.

Kondisi yang kurang lebih sama dialami oleh banyak anak-anak TKI di Sabah. Untuk mensiasatinya, sebagian TKI membangun lembaga pendidikan dalam komunitas sendiri. Mereka menggunakan ruang seadanya, seperti tempat ibadah dengan sistem pengajaran, tak lebih dari mengajarkan baca tulis dan hitung. Hanya saja, jumlahnya tidak banyak. Anak-anak itu pun sulit mendapatkan sertifikat untuk kelak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia telah membangun Sekolah Indonesia Kota Kinibalu (SIKK) di Sabah. Diresmikan Desember 2008 lalu, sekolah ini berlokasi di sebuah ruko Kota Kinabalu untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak TKI yang ada di sekitar kota ini. Selain itu, SIKK diharapkan menjadi induk bagi anak-anak TKI di kawasan perkebunan yang ada di pedalaman-pedalaman yang memperoleh layanan pendidikan, baik pendidikan nonformal, maupun pendidikan layanan khusus yang tidak diterima di sekolah formal.

Rafail menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI di Sarawak. Saat ini, katanya, telah dibentuk pusat bimbingan sebagai tempat pembelajaran kepada anak-anak TKI yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Sarengas, Serawak. Mulai beroperasi Januari 2009, pusat bimbingan ini diselenggarakan oleh serikat pekerja perusahaan bekerjasama Humana Child Aid Society, organisasi non-pemerintah di wilayah itu, untuk memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak pekerja.

Namun, menurut Rafail, pusat bimbingan ini masih menerapkan kurikulum pendidikan Malaysia . “Saya minta diajarkan ke-Indonesiaan,” tuturnya. Gayung bersambut, Hendry Gasha, Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan perkebunan itu, menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menerapkannya. Hendry mengatakan tidak keberatan kalau kurikulum Indonesia diterapkan di pusat bimbingan ini.

Selain itu, Rafail menyatakan pernah mengusulkan ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mendatangkan guru dari Indonesia untuk memberikan bekal pengetahuan pembelajaran kepada TKI yang dianggap memiliki pendidikan cukup untuk mengajarkan anak-anak mereka sendiri. Menurut dia, para TKI ada yang memiliki pendidikan cukup, bahkan ada yang sarjana. Jadi, polanya berbeda dengan di Kinibalu yang mendatangkan guru dari Indonesia untuk mengajar di SIKK.

Sebenarnya, menurut dia, pembelajaran antar sesama TKI sudah diterapkan di beberapa tempat selama ini. Pola itu tumbuh sendiri karena sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. Hanya saja, pola pembelajaran di antara sesama TKI semacam itu belum dikelola secara khusus. “Saya tidak bisa membayangkan kalau mendatangkan guru, seperti halnya di SIKK,’’ tuturnya. Itu karena tempat mereka bekerja berada di pedalaman dan lokasinya terpisah. bur/pur

Pendidikan Layanan Khusus

ABK Dilindungi Tiga UU

By Republika Newsroom
Jumat, 13 Maret 2009 pukul 15:16:00

MALANG – Anak berkelakuan khusus (ABK) selama ini tidak hanya dilindungi UUD 1945. Namun, menurut Direktur Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Depdiknas, Eko Koesoemadjati, juga dilindungi tiga undang-undang dan konvensi-konvensi yang bersifat internasional.''Ada tiga UU selain UUD 1945 yang melindungi anak-anak yang ''khusus'' itu. Di antara UU itu adalah UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan UU Hak Anak Cacat,'' jelas Direktur PKPLK depdiknas itu saat meresmikan Acesment Center dan mebuka Pagelaran Karya dan Prestasi Anak Bangsa di UMM Dome, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan bahwa yang melindungan anak-anak ''Khusus'' karena tuna netera atau memiliki kekurangan secara mental itu tidak hanya UU. Namun, banyak konvensi internasional yang juga melindunginya.Makanya, dia menyarankan bila ada orang yang tidak peduli terhadap anak-anak ''Khusus'' itu agar dilaporkan kepada polisi. ''Sebab, ada undang-undangnya,'' terang dia sembari menyarankan agar bila ada lembaga yang ingin mengembangkan dan mengelola anak-anak ''khusus'' ini tidak perlu ragu-ragu.

Alasannya, selain anak-anak tersebut dilindungi tiga UU dan UUD 1945 serta konvensi internasional, masalah kepedulian dair pemerintah dikatakan tidak perlu diragukan. Menurut dia, lembaga pendidikan untuk anak khusus itu disediakan anggaran tersendiri.Bahkan, diyakini dia bila bagi pengelola lembaga pendidikan anak khusus ini bakal ada saja dana yang mengalir. Karena itu, dia berharap agar masyarakat, khsusnya para guru dan pengelola secara tulus memberikanpendidikan dan layanan khusus agi anak-anak yang membutuhkan perlakuan khusus tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Rektor UMM, DR Drs Muhadjir Effendy MAP. Dia mengatakan bahwa anak-anak ''khusus'' itu memang secara kondisi fisik dan atau mental kurang beruntung dibandingkan dengan anak-anak normal biasanya.''Bagi yang secara tulis berbakti mendidik anak-anak khusus ini, insyaa Allah akan mendapatkan pahala dari Allah Swt. Sebab, itu menjadi amal saleh bagi para guru dan pengelola yang dengan tulus mendidik anak-anak kurang beruntung itu,'' jelas dia ketika memberikan sambutan dalam acara Gelar karya dan prestasi Anak Bangsa dari anak-anak ''khusus'' itu.

Dalam acara tersebut diiikuti sekitar 60 lembaga PKPLK se jawa Timur dari 400 lembaga yang ada. Menurut Wakil Ketua Panitia Pelaksana, M Shohib, dalam kegiatan ini ada banyak kegiatan yang dilaksanakan. Dia sebutkan, seperti semeinar nasional, gelar Karya dan Prestasi Anak bangsa serta Pameran hasil karya dfari anak-anak berkelakuan khusus tersebut.

Dia mengatakan bahwa untuk mendidikan anak-anak khsusu itu memang diperlukan pendidikan dan pelayanan khusus. Alasannya, mereka merupakan anak-anak yang khusus. Makanya, kata dia, banyak kendala yang dihadapi lembaga PLPLK ini.Persoalan yang menjadi kendala itu, kata dia, sumber daya manusia dan juga maslah infrastruktur. ''SDM yang ada sangat terbatas. Begitu juga fasilitas yang dibutuhkan. Padahal, mereka membutuhkan pelayanan khusus. Termasuk juga maslah kurikulum pendidikan bagi mereka,'' jelas dosen Psikologi UMM ini.

Karena itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bimbingan Konseling (BK) UMM, M Salis Yuniardi Mpsi tidak membantah bila masalh kurikulum pendidikan yang ada selama ini menyulitkan bagi anak-anak khusus ini. Sebab, anak-anak khusus itu membutuhkan perlakuan khusus sesuai dengan keterbatasanmereka. Selain itu, kurikulum tersebut juga harus menghargai potensi dan mampu membangun optimisme mereka. Sehingga, mereka bisa berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki di balik kekurangannya. aji/kpo

Pendidikan Keagamaan

Kamis, 2009 Mei 21

Mengembalikan Roh Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Memperingati Kebangkitan Nasinal Bangsa Indonesia ini , ada baiknya penulis turunkan tulisan Ki Supriyoko seorang Pamong Taman Siswa.
Menurut penulis ( Blog ini ) tulisan ini sanggat menggugah perasaan , khususnya kalangan pendidik atau pemerhati pendidikan, dan mestinya juga… kita semua.
Nah mari kita simak bersama.

SEKOLAH GRATIS
Sekarang ini, pemerintah sedang gencar menyosialisasikan pendidikan gratis..ya Pendidikan Gratis.Sampai-sampai Mendiknas Bambang Sudibyo harus terjun langsung.Program ini banyak membantu masyarakat, terutama kelompok miskin, namun ternyata menurut Ki Supriyoko ada ” Hantu Besar ” di balik itu.
Program ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.Padahal, kualitas pendidikan kita saat ini belum mapan.

SISWA SUKA MENCONTEK
Kalau kita mengadakan introspeksi, menurut Ki Supriyono,...memang ada sesuatu yang janggal.Kita suka geger kalau rangking mutu perguruan tinggi kita rendah.Kita ribut kalau siswa SMA, SMP, dan SD kita gagal di forum olimpiade.Tetapi kita tidak pernah ribut kalau siswa kita suka menyontek, guru tidak mengajar dengan kasih sayang atau dosen kita tidak mendidik dengan ikhlas, dan sebagainya

KONSEP PENDIDIKAN DI INDONESIA
Ki Supriyoko mengajak kembali ke pendidikan Indonesia , pendidikan konsepsi Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara.Pendidikan itu harus berlangsung dalam suasana keluarga dengan pendidik sebagai orang tua dan anak didik sebagai anak.
Pendidikan dilaksanakan dengan rasa kasih sayang (love), keikhlasan ( sincerely ) , kejujuran (honestry), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere).Moral pendidik bukanlah pegawai pemerintah atau yayasan, tetapi orang tua yang mengasuh anaknya.

RASA KASIH SAYANG
Pendidikan dilaksanakan dengan rasa kasih sayang (love), keikhlasan ( sincerely ) , kejujuran (honestry), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere) itulah yang mestinya kita ributkan atau kita gegerkan karena saat ini sudah mulai hilang.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yang dilaksanakan dengan penuh kasih sayang, (love), keikhlasan ( sincerely ) , kejujuran (honestry), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere) ini disebut system among.Selanjutnya pendidik yang bias memerankan fungsinya secara baik disebut dengan pamong.

FUNGSI DAN PERAN GURU
Guru atau dosen tidak dibatasi waktu dan tempat dalam mendidik siswa sebagaimana orang tua mendidik anaknya.Pagi hari, siang hari, sore hari, petang hari, bahkan malam hari pun, seorang guru dan dosen harus ikhlas memberi bimbingan kepada siswa.Demikian pula dengan pendidikannya tidak dibatasi di ruang-ruang kelas, tetapi dimana saja seorang guru harus sanggup berperan.Hal seperti inilah yang menghilang dari sistem pendidikan nasional kita.

REFLEKSI
Menerapkan sistem perankingan perguruan tinggi dan sekolah menurut Teori Barat kiranya penting, namun kasih sayang, (love), keikhlasan ( sincerely ) , kejujuran (honestry), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere) dalam pendidikan jauh lebih penting.
Sudah saatnya kita kembali ke pendidikan Indonesia.

Pendidikan Keagamaan

Depag akan Kaji Pendidikan Pesantren

By Republika Newsroom
Rabu, 22 April 2009 pukul 07:34:00

JAKARTA-- Usulan Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah (FKPM) mengenai perlunya peraturan menteri (permen) untuk mengatur pondok pesantren mendapat tanggapan positif. Guna membahas pendidikan keagamaan termasuk pesantren, Departemen Agama akan duduk bersama dengan para rektor Universitas Islam Negeri (UIN) serta sejumlah pengurus pesantren.

''Depag akan menggelar diskusi yang akan dihadiri pejabat eselon I Depag, seperti kabalitbang, sekjen, dan irjen bersama beberapa rektor UIN serta pengasuh pesantren untuk membahas pendidikan keagamaan. Hasil diskusi itu akan dijadikan dasar untuk itu (permen),'' ungkap Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Departemen Agama, Prof Muhammad Ali kepada Republika , Selasa (21/4). Rencananya, pertemuan itu bakal digelar pada Jumat (24/4) pekan ini.

Sebelumnya, sejumlah pesantren besar berpengaruh di Indonesia meminta agar Menteri Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur pendidikan pesantren. Sehingga, pesantren dapat terpisah dari diniyah.

''Pendidikan pesantren tidak sama dengan pendidikan diniyah. Kami harap menteri agama segera mengeluarkan Permen tentang Pesantren Mu'adalah yang terpisah atau berbeda dengan Madrasah Diniyah,'' tutur KH Muhammad Idris Jauhari, pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahad (19/4).

Kualitas madrasah
Dalam kesempatan yang sama, Prof Ali berharap kualitas madrasah di seluruh Tanah Air terus meningkat. Untuk itu, pihaknya berharap pada Ujian Nasional (UN) 2009, prestasi yang telah dicapai madrasah tidak menurun. ''Raihan prestasi murid, baik yang berasal dari madrasah swasta dan negeri, diharapkan tak mengalami degradasi,'' ujarnya menegaskan.

Pihaknya optimistis, kualitas dan prestasi para siswa madrasah pada UN tahun ini akan meningkat. Sebab, kata dia, para siswa madrasah telah mempersiapkan diri jauh sebelum ujian digelar. Pada tahun ajaran 2007/2008, tingkat kelulusan siswa madrasah ibtidaiyah (MI) mencapai 99,60 persen, madrasah tsanawiyah (MTs) sekitar 94,39 persen, dan madrasah aliyah 89,16 persen. Mata pelajaran yang diujikan meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

Pada tahun ajaran 2008/2009, jumlah siswa yang sedang dan akan mengikuti UN mencapai 1.599.670. Perinciannya, siswa MI mencapai 522.875 orang, tingkat MTs sekitar 776.434, dan MA 300.361 siswa. Menyinggung kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan para guru dalam pelaksanaan UN, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan.''Kami akan mengambil tindakan tegas, bila ada yang terbukti melakukan kecurangan, sanksinya bisa sampai pemecatan,'' kata Ali menegaskan. osa

Pendidikan Keagamaan

Pendidikan Keagamaan di TPST Bantar Gebang Dikembangkan

By Republika Newsroom
Jumat, 01 Mei 2009 pukul 13:03:00

BEKASI -- Kegiatan Keagamaan di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Rt 1/Rw 5 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang akan dikembangkan dengan adanya pembangunan beberapa sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar agama, pelatihan keterampilan, dan sekolah.

"Rencananya akan ada pembangunan dan pengembangan sekolah, Taman Pendidikan Al Qur'an, kegiatan masjid dan pembangunan klinik di tengah-tengah komunitas masyarakat pemulung," kata Ahmad Khoidir Rohendi, Pengurus Cabang MKM Muhammadiyah, Jumat (1/5).

Menurut Hendi, selain kegiatan-kegiatan tersebut akan ada kegiatan pengembangan ekonomi, pendidikan anak, pendampingan dan penyelenggara pendidikan alternatif. Kegiatan belajar mengajar Al Quran di Masjid Al Muhajirin yang dulunya dikelola oleh PCM Rawamangun kemudian dilimpahkan kepengurusannya kepada PDM Bekasi dengan program MKKM Bekasi.

Sebelum ada kegiatan itu, di lingkungan TPST Bantar Gebang juga telah didirikan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah berdiri pada 2008 dari dana Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dan beberapa Taman Kanak-Kanak Al Quran dan Ikatan Guru Taman Pendidikan Al Quran (IGTPQ) yang dikelola oleh Departemen Agama.

Hendi juga menjelaskan saat ini, di Masjid Al Muhajirin sudah ada kegiatan kajian remaja yaitu, Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Majelis Ta'lim yang telah terdaftar dan terprogram.

Selain itu juga Program Pemberdayaan Kompetisi Indeks Pembangunan Manusia (PPK-IPM) yang kegiatannya, antara lain baca, tulis, hitung (calistung), pelatihan membuat kerajinan tangan dan kue, dan ukir-ukiran atas kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI)."Rencananya akan dibangun juga klinik seluas 500 m2 dan Ponpes untuk semua kalangan di lingkungan tersebut," katanya. - c85/ahi